Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kades diduga korupsi dana desa, warga dan BPD Godog Sukoharjo segel kantor desa 

Kantor Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah disegel oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Aksi penyegelan merupakan bentuk protes keras pengurus BPD terhadap kepala desa setempat yang diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp600 juta.

Kades diduga korupsi dana desa, warga dan BPD Godog Sukoharjo segel kantor desa 
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Kantor Balai Desa Godog, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah disegel oleh pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Aksi penyegelan merupakan bentuk protes keras pengurus BPD terhadap kepala desa setempat yang diduga menyelewengkan dana desa sebesar Rp600 juta. Protes warga dan pengurus BPD ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir, hingga memutuskan menyegel kantor desa, Kamis (11/9/2024).

Ketua BPD Godog, Edi Sumardi mengatakan, dugaan masyarakat desa soal penyelewengan ini bermula dari permintaan laporan penggunaan anggaran dana desa tahun 2022/2023 oleh pengurus BPD. Laporan itu diminta sejak tahun 2023 lalu dengan perhitungan pelaksanaan anggaran senilai kurang lebih Rp600 juta. Tetapi Kepala Desa Godog Agus Adi Setiawan tidak pernah memberikan laporan keuangan yang diminta.

"Sesuai dengan hasil musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbangdes) jumlah dana yang tidak ada laporannya sekitar Rp600 juta," kata Edi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Jumat (12/7).

Warga kemudian meminta pertanggungjawaban atas dugaan penyelewengan dana desa dengan mengundurkan diri yang juga disanggupi kepala desa pada saat didesak, tetapi sampai setahun berlalu tidak juga terealisasi. "Dulu waktu di desa kades bersedia mundur, tapi sampai saat ini tidak mundur-mundur," tambahnya.

Edi menegaskan, aksi penyegelan kantor balai desa ini juga sebagai peringatan bagi kades karena sulit ditemui lantaran jarang berkantor. Warga kesulitan mengakses layanan publik yang dibutuhkan. Selama konflik antara kepala desa dengan warga dan BPD berlangsung, pemerintahan juga terkesan tidak berjalan lancar. Atas kondisi tersebut, warga dan BPD menuntut pemberhentian kades oleh pemerintah kabupaten. Warga memasang MMT tanda penyegelan di akses masuk balai desa.

"Kami semua RT dan RW sudah sepakat menuntut kades segera mundur," ujarnya.

Edi Sumardi mengaku, dugaan penyelewengan dana desa oleh kades sudah pernah dilaporkan ke kejaksaan negeri setempat. Bahkan pelaporan dimulai sejak tahun 2019 untuk kegiatan berbeda bersumber anggaran desa. Namun, laporan-laporan warga dan BPD ini tidak mendapatkan tanggapan serius. Setiap klarifikasi penanganan kasus hasil pelaporan selalu mendapatkan jawaban dalam proses dari pihak kejaksaan.

"Malah muncul rumor yang tidak mengenakkan soal kasus ini," katanya.

Protes warga Desa Godog dan BPD-nya ditengahi oleh camat dan Kapolsek Polokarto tanpa kepala desa. Camat Polokarto Heri Haryadi mengatakan, permasalahan di Desa Godog segera disampaikan pada Bupati Etik Suryani, sehingga terkait desakan kades mundur menunggu keputusan bupati.

"Ya, kami akan laporan dulu ke bupati," tutupnya.

Sumber : Antara

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire