Top
Begin typing your search above and press return to search.

Moderasi Beragama untuk hadapi 'tiga dosa besar' di lingkungan pendidikan tinggi

Seminar dan lokakarya (Semiloka) moderasi beragama yang akan diselenggarakan Balitbang Diklat Kementerian Agama tahun 2024 ini, mendapat perhatian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Widodo
Moderasi Beragama untuk hadapi tiga dosa besar di lingkungan pendidikan tinggi
X
Moderasi beragama upaya untuk memerangi intoleransi. (foto: Dok. Balitbang Diklat)

Elshinta.com - Seminar dan lokakarya (Semiloka) moderasi beragama yang akan diselenggarakan Balitbang Diklat Kementerian Agama tahun 2024 ini, mendapat perhatian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Tjitjik Sri Tjahjandarie melihat, bahwa penyelenggaraan semiloka ini diharapkan dapat bersinergi dengan kebijakan yang ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya dalam upaya memupus intoleransi beragama dalam pembelajaran dan penyelenggaraan Tri Dharma di perguruan tinggi.

Tjitjik berharap acara ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga dapat menghasilkan rumusan-rumusan yang dapat memberikan rekomendasi terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ke depannya," ucapnya

Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah 3 kewajiban dasar yang harus dipenuhi oleh sebuah lembaga pendidikan, khususnya Perguruan Tinggi. Kewajiban dasar tersebut merupakan poin krusial yang harus mereka implementasikan sebagai bagian dari civitas akademika.

"Tiga dosa besar" pendidikan tinggi
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Abdul Haris menyatakan bahwa forum diskusi dan semiloka moderasi beragama yang digagas Balitbang Diklat Kementerian Agama merupakan bagian penting dalam upaya memberantas "tiga dosa besar" di lingkungan pendidikan tinggi, yaitu perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.

Hal itu ungkapkan Abdul Haris saat menerima audiensi Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno didampingi beberapa pejabat di ruang Dirjen Dikti, Gedung Kemendikbudristek, di Senayan, Jakarta, baru baru ini.

"Moderasi beragama ini adalah upaya kita untuk menegaskan bahwa kita benar-benar memerangi intoleransi," tegas Abdul Haris.

Melalui semiloka moderasi beragama ini menjadi salah satu inisiatif penting dalam upaya menciptakan lingkungan akademik yang inklusif, aman, dan toleran.

Adanya dukungan penuh dari Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, diharapkan perguruan tinggi negeri dan swasta dapat bekerja sama dalam membangun moderasi beragama yang kuat. *

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire