Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dinas Pendidikan Jabar minta tahun depan Kemendikbudristek buka akses e-raport 

Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) mengusulkan kepada Kemendikbudristek membuka akses E-Raport.

Redaksi |Widodo
Dinas Pendidikan Jabar minta tahun depan Kemendikbudristek buka akses e-raport 
X
Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Drs M Ade Afriandi, MT. (foto: ist)

Elshinta.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar) mengusulkan kepada Kemendikbudristek membuka akses E-Raport. Hal ini agar tidak terjadi pengulangan verifikasi dan validasi (verval) NISN peserta didik, ke CPD, kemudian ke sekolah, dan ke orangtua murid.

Hal tersebut disampaikan Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, Drs M Ade Afriandi, MT, dalam wawancara di Radio Elshinta, Jumat pagi (19/7/2024) via sambungan telepon.

Tahun depan, Ade mengusulkan, proses input data oleh calon peserta didik diharapkan lebih sederhana dengan verifikasi cepat. Siswa mengisi secara online nilai ke dalam sistem. “Jadi pihak Disdik tinggal memverifikasinya langsung ke E-Raport,” kata Ade Afriandi.

Seperti diketahui telah terjadi pembatalan pendaftaran 277 siswa dari Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di Jabar. Kejadian ini sangat disayangkan Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Bukan hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga merugikan siswa tersebut.

Kartu keluarga valid

Sementara itu, Ade Afriandi menerangkan apa yang terjadi di Kota Depok tidak mewakili wajah pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di Jawa Barat.

Seperti diketahui ada 51 siswa SMPN di Depok yang tidak diterima di SMAN lantaran raport dimanipulasi. “Kasus ini bukan kesalahan peserta didik. Kembali pada orang tua murid,” kata Kepala Satpol PP Jabar.

Dari semua yang dianulir, 223 siswa di antaranya terjadi karena pemberian keterangan yang tidak benar, yakni soal domisili tempat tinggal palsu meski kartu keluarga valid dan terbaca aktif di sistem Dukcapil.

“Tapi setelah dilakukan validasi lapangan ternyata tidak ditemukan alamat yang berdomisili. Jadi tidak bisa disebut CPBD-nya yang melakukan kecurangan. Dalam proses pendaftaran ada unsur orangtua, keterlibatan sekolah asal, bahkan ada keterlibatan pihak lingkungan tinggal,” tambahnya.

Selain itu, Ade Afriandi membenarkan ada juga 54 siswa SMP lainnya yang dianulir dengan sebab lain, yaitu 51 siswa di Depok dan 3 siswa di daeah lainnya di Jabar. “Yang tiga siswa itu karena kasus memanipulasi raport. Mereka upload ke sistem nilai raport yang tidak sesuai dengan raport,” katanya.

Ketidaksesuaian data

Peristiwa yang terjadi pada 51 siswa di SMPN di Kota Depok adalah nilai di E-Raport yang tidak sama dengan nilai di buku raport. Di dalam proses pendaftaran sistem online CPD, orang tua atau wali murid diminta memasukkan atau meng-input sendiri nilai raport ke dalam sistem.

Kemudian setiap orang tua menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. Artinya jika terjadi ketidaksesuai data yang di-input dengan dokumen yang dimiliki, maka ada konsekuensi yang akan diterima mereka harus mempertanggungjawabkan jika CPD dianulir. “Dan yang bertanggung jawab meng-input ke dalam sistem adalah walikelas,” tambah Ade Afriandi.

Namun peristiwa di Depok disinyalir bukan hanya inisiatif walikelas Ade yakin ada keterlibatan atau kontribusi operator dan karena ada permintaan. Data yang terekam, ada sekitar 300-an siswa yang lulus, namun hanya 51 orang yang dimanupulasi.

Sesuai hasil musyawarah forum kepala sekolah swasta dan negeri, di Kota Depok dan Bogor diputuskan 51 siswa yang mengalami anulir pendaftaran, disalurkan ke sekolah swasta. “Karena kesempatan belajar mereka tidak boleh hilang. Mereka harus tetap belajar,” ujar Ade Afriandi. (Vit/Tel)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire