137 orang resmi mendaftar anggota Kompolnas periode 2024-2029
Panitia seleksi (pansel) menutup pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Total pendaftar berjumlah 137 orang.

Elshinta.com - Panitia seleksi (pansel) menutup pendaftaran calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Total pendaftar berjumlah 137 orang.
Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran dibuka secara online selama lebih dari tiga minggu, sejak 27 Juni hingga 19 Juli 2024.
"Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," kata Hermawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).
Hermawan menjelaskan, 137 orang yang mendaftar terdiri dari pakar kepolisian sebanyak 37 orang, dan 100 orang dari tokoh masyarakat.
"Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024," katanya.
Setelahnya nanti akan ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan.
"Kemudian dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara," katanya.
Sejumlah tahap
Usai pengumuman hasil akhir, tim pansel akan menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas ke presiden. Dari 12 nama itu, presiden akan memilih 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas.
Proses pendaftaran calon anggota kompolnas sebelumnya dilakukan melalui laman www.kompolnas.go.id atau e-mail ke alamat pansel@kompolnas.go.id.
Seleksi anggota Kompolnas ini akan melalui sejumlah tahap. Mulai dari pendaftaran, hingga penetapannya. Berikut tahapannya.
1. Pendaftaran mulai 27 Juni-19 Juli 2024
2. Tahap seleksi berkas administrasi
3. Tahap pelaksanaan tes tertulis/pembuatan makalah
4. Tahap tes kesehatan kejiwaan dan jasmani
5. Tahap tes asesmen (potensi akademik, manajerial, sosio kultural)
6. Tahap tes wawancara
7. Pengumuman hasil akhir
8. Penyerahan 12 nama calon anggota Kompolnas kepada Presiden RI
9. Penetapan anggota Kompolnas periode 2024-2028 oleh Presiden RI
(Rap/Tel)