Top
Begin typing your search above and press return to search.

Satpol PP Kudus gerebek warung remang-remang diduga jadi tempat prostitusi

Satpol PP Kudus Razia Warung Remang-remang di Jalan Lingkar Kencing, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Redaksi |Sigit Kurniawan
Satpol PP Kudus gerebek warung remang-remang diduga jadi tempat prostitusi
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com

Elshinta.com - Satpol PP Kudus Razia Warung Remang-remang di Jalan Lingkar Kencing, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid mengatakan kegiatan ini merupakan upaya dari Satpol PP Kudus untuk memberantas prostitusi yang ada di Kabupaten Kudus.

Dimana disinyalir di warung-warung tersebut menyediakan pekerja seks komersial yang meresahkan warga sekitar. "Saat di lokasi warung "remang-remang" tim menemukan ada 3 PSK berusia 46 tahun, 41 tahun dan 35 tahun yang sedang menunggu pelanggan. Sehingga kami amankan identitas berupa KTP dari pemilik warung yang diduga sebagai mucikari dan pekerjanya untuk diproses pembinaan lebih lanjut", katanya, Senin (22/7).

Kholid meminta kepada warga Kabupaten Kudus untuk bersama-sama menekan prostitusi atau kegiatan yang meresahkan. "Karena bentuk kepedulian inilah yang sangat membantu Pemerintah dalam mengurangi berbagai permasalahan di masyarakat," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire