Potensi zakat mencapai Rp327 triliun, ini yang akan dilakukan Kementerian Agama
Indonesia sebagai negara mayoritas penduduk muslim terbesar dunia, sebanyak 280 juta jiwa memliki potensi zakat yang sangat besar. Kementerian Agama menyebut potensi zakat yang bisa dikumpulkan setiap tahun bisa mencapai Rp327 triliun.

Elshinta.com - Indonesia sebagai negara mayoritas penduduk muslim terbesar dunia, sebanyak 280 juta jiwa memliki potensi zakat yang sangat besar. Kementerian Agama menyebut potensi zakat yang bisa dikumpulkan setiap tahun bisa mencapai Rp327 triliun.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur mengakui target tersebut belum tercapai, namun dari jumlah zakat yang terkumpul setiap tahun mengalami peningkatan cukup signifikan.
"Tahun ini zakat yang terkumpul sebanyak Rp41 triliun, meningkat sekitar Rp10 trilliun dibandingkan tahun lalu," papar Waryono dalam wawancara di Radio Elshinta Selasa malam (23/07/2024).
Waryono menyebut objek pajak yang bisa ditingkatkan jumlahnya banyak sekali, bukan hanya zakat dari ASN dan hasil tambang serta pertanian dan perkebunan, tetapi juga zakat perusahaan atau zakat dari profesi baru seperti fatwa MUI.
Menurut Waryono, Kementerian Agama sebagai regulator mendorong Baznas ataupun Lembaga Amil Zakat agar mengonsolidasikan dan meningkatkan sinergi untuk mengevaluasi faktor faktor yang menjadi penyebab belum tercapainya target zakat tersebut.. "Setidaknya saya melihat faktor Amil Zakat harus diperhatikan betul dan selanjutnya objek zakat," ujar Waryono.
Waryono mengatakan beberapa hal yang menjadi penyebab belum tercapainya angka Rp327 triliun dari proyeksi pengumpulan zakat setiap tahunnya, di antaranya belum semua objek zakat terjangkau oleh para amil, selanjutnya masih kekurangan secara kualitatif dan kuantitatif jumlah amil dan yang ketiga amil sebagai ujung tombak dalam perzakatan masih harus ditingkatkan kompetensinya dan kesejahteraannya sehingga mereka optimal dalam meraih target zakat Rp327 triliun tersebut.
Waryono tak menampik jika masih ada probem trust di tengah masyarakat. Oleh karena itu Waryono mendorong pendayagunaan zakat secara transparan, akuntabel, dilaporkan secara luas kepada publik sesuai undang undang-undang.
Untuk mengoptimalkan potensi zakat Wayono menjelaskan Kementerian Agama bersama Baznas dan BWI membangun komitmen dengan Bappenas untuk menggunakan sistem Rekosek (Registrasi Sosial Ekonomi) untuk mengetahui data warga miskin di Indonesia dan melihat potensi muzakki (pembayar zakat) dari data tersebut.
"Ini bagian dari cara kita untuk mengoptimalkan pendayagunaan zakat sehingga menyalurkan zakat secara tepat kepada orang yang sudah teridentifikasi," ujarnya.
Waryono menambahkan Baznas maupun Lembaga Amil Zakat akan mengajak para muzakki premium untuk melihat secara langsung penyaluran zakat sehingga merasa yakin penyalurannya sesuai dengan tujuannya, salah satunya mengentaskan kemiskinan.
“Muzakki premium bisa menyalurkan zakat Rp40 miliar hingga mencapai Rp50 miliar, ini kan sangat besar dan jumlah mereka lumayan banyak. Tentu mereka adalah para muzakki yang memiliki perusahaan,” pungkas Waryono. (suw/nak)