Satlantas Polresta Malang Kota jadi pilot project EMH di Jawa Timur
Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota jadi pilot project penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Handheld (EMH) atau tilang elektronik berbasis ponsel di Jawa Timur.
.jpeg)
Elshinta.com - Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota jadi pilot project penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Handheld (EMH) atau tilang elektronik berbasis ponsel di Jawa Timur.
“Ada dua perangkat dari Korlantas Mabes Polri berupa HP dan mesin print out yang dIberikan ke Polda Jatim untuk Satlantas Polresta Malang kota,“ kata Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin di Mapolres Malang Kota, Rabu (24/7).
Ditambahkan Komarudin, perangkat teknologi ini merupakan jawaban kompleksitas permasalahan di bidang lalu lintas diantaranya pertumbuhan kendaraaan yang cukup tinggi dimana Jawa Timur setiap tahun ada tambahan 1 juta kendaraan.
“Dan tentu saja bertambahnya kendaraan berimbas pada tingginya angka pelanggaran berdampak pada angka kecelakaan dan vatalitas sehingga diperlukan inovasi salah satunya pada Polres Malang Kota yang punya gedung engineering education serta EMH dimana petugas dapat melakulan tindakan pada penggunan jalan yang melanggar dan ini nerupakan ikhtiar bersama dimana menekan angka kecelakaan dan Satlantas Polresta Malang sebagai pilot project,” ujar Komarudin.
Pada kesempatan itu, Komarudin juga menjelaskan perbedaan EMH dan ETLE. “EMH ini menggunakan perangkat yang dibawa petugas dan membawa print out sehingga jika ada pelanggaran maka langsung diberikan print out, sedangkan ETLE begitu tercapture pelanggaran masuk ke operator dan operator mengirimkan surat dan kita evaluasi surat yang dikirimkan tidak tepat sasaran atau kendaraan sudah pindah tangan dan EMH lebih tepat dan cepat meski perangka terbatas,” jelasnya.
Pada kesempatan itu juga, Dirlantas Polda Jawa Timur berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan petugas yang kedapatan membawa EMH dan melakukan penyimpangan.
“EMH ini sama dengan ETLE, karena keberadaannya meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar apalagi menerima titipan tilang maka itu masyarakat tidak perlu takut melaporkan hal itu,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota , Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengungkapkan dua perangkat EMH ini telah dioperasionalkan dalam Operasi Patuh Semeru 2024.
“Selain menyasar pada 9 pelanggaran, EMH dan ETLE Statis dan yang terpasang di mobil juga dilibatkan dalam operasi tersebut yang pasti sesuai dengan yang disampaikan Dirlantas Polda Jawa Timur, penerapan ETLE dan EMH adalah menghilangkan interaksi langsung antara petugas dengan pelanggar,” ringkasnya.