Polri panggil Ka BP2MI Senin pekan depan selidiki info sosok inisial T yang disebut pengendali judi online
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online di tanah air. Sosok T tersebut, kata Benny selama ini tidak tersentuh hukum.

Elshinta.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada sosok berinisial T yang mengendalikan bisnis judi online di Tanah Air. Sosok T tersebut, kata Benny selama ini tidak tersentuh hukum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan responnya tentang hal tersebut. Trunoyudo mengatakan, bahwa pernyataan itu merupakan informasi yang akan ditindaklanjuti.
"Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (27/7/2024)
Benny Rhamdani juga menyatakan, sebenarnya informasi ini pernah disampaikannya di depan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri. Saat itu sedang dilaksanakan rapat terbatas. "Justru itu yang mau kita dalami," tambah Trunojoyo.
Trunoyudo mengatakan saat ini Bareskrim telah menerbitkan surat penyelidikan. Polisi memanggil Benny untuk dimintai keterangan Senin 29 Juli 2024.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024) lalu, seperti bisa disaksikan melalui channel YouTube BP2MI RI, menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor di balik scamming online," ujarnya.
Benny dalam pidatonya itu juga menyebut, informasi itu pernah disampaikannya di hadapan Presiden, Panglima TNI dan Kapolri.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan. Yang kedua saya enggak perlu sebut dan ini saya sebut di depan presiden. Boleh ditanya kepada pak Menko Pak Mahfud MD saat itu. Ya presiden kaget, pak Kapolri kaget. Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang itu adalah yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ucapnya. (Rap/Ter)