Top
Begin typing your search above and press return to search.

Marak turis asing bikin onar, DPRD Bali usul adanya Kantor Perwakilan Kemenlu di Bali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bali agar kedepannya dibangun Kantor Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Bali. Hal ini sebagai buntut dari terus meningkatnya jumlah wisatawan asing yang berbuat onar di Bali, sehingga membuat masyarakat terganggu dan menimbulkan kesan bahwa Pulau Bali saat ini sedang tidak aman dan tidak baik-baik saja.

Marak turis asing bikin onar, DPRD Bali usul adanya Kantor Perwakilan Kemenlu di Bali
X
ilustrasi: meningkatnya jumlah wisatawan asing yang berbuat onar di Bali. (foto: Antaranews)

Elshinta.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Bali agar ke depannya dibangun Kantor Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Bali.

Hal ini sebagai buntut dari terus meningkatnya jumlah wisatawan asing yang berbuat onar di Bali, sehingga membuat masyarakat terganggu dan menimbulkan kesan bahwa Pulau Bali saat ini sedang tidak aman dan tidak baik-baik saja.

Dalam wawancara di Radio Elshinta Rabu (31/07/2024), Wakil Ketua DPRD Bali, I Nyoman Sugawa Korry mengatakan persoalan-persoalan yang muncul sebagai dampak negatif dari kunjungan wisatawan asing di Bali harus segera ditangani.

“Semakin hari memang kejadiannya semakin meningkat dengan berbagai bentuk persoalan. Jadi penanganan orang asing yang ada di Bali terkoordinasi dengan pemerintah pusat."

"Walau bagaimanapun, Bali adalah pusat kegiatan pariwisata di Indonesia. Kita berharap persoalan-persoalan yang ada, dampak dari kunjungan dan pelanggaran orang asing di sini dapat ditangani segera,“ ujar Sugawa.

Sugawa menyampaikan bahwa usulan adanya Kantor Perwakilan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Bali sejalan dengan rencana Pemerintah Bali ke depannya yakni mengutamakan kunjungan wisatawan yang berkualitas, bukan hanya terfokus pada banyaknya jumlah atau kuantitas wisatawan yang datang.

Namun lanjutnya, jika usulan ini tidak dilakukan maka akan dikembalikan kepada pemerintah terkait jenis sanksi yang pantas diberikan.

“Jadi usulannya itu perwakilan, kalau memang aturan memungkinan. Jika tidak, apa jenis sanksi yang pantas untuk itu, karena ini sejalan dengan rencana ke depan pariwisata Bali yang lebih mengedepankan quality tourism. Ada seleksi terhadap wisatawan yang berkunjung ke Bali dan tahap awalnya itu ada di kementerian luar negeri," ujarnya.

Perlu dilakukan pengetatan terkait seleksi awal saat pembuatan visa, setidaknya dilakukan pengecekan secara mendalam dalam hal latar belakangnya seperti kekuatan finansial atau kondisi keuangan wisatawan serta perilakunya. Bukan hanya mereka yang sekadar bisa datang saja.

Diketahui, saat ini marak terjadi perilaku wisatawan asing yang melanggar hukum, seperti melanggar peraturan lalu lintas hingga tidak membayar makanan di restoran yang dikunjungi. Hal ini mencerminkan rendahnya kualitas wisatawan di Bali. Pemerintah pusat perlu merumuskan aturan yang mampu membantu penanganan persoalan ini.

“Perlu penjaringan yang lebih ketat saat mereka masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Apa pun bentuknya lembaga instansi yang memiliki kewenangan akan kita dukung karena masalah wisatawan ini kan bukan hanya masalah daerah ya, tapi kaitannya dengan pemerintah pusat dalam memperlakukan mereka, menyangkut diplomasi Internasional,” lanjut Sugawa. (sus/nak)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire