Top
Begin typing your search above and press return to search.

Dewan Pers merespon acara Presiden Jokowi ajak influencer tinjau IKN

Dewan Pers merespon kegiatan Presiden Joko Widodo yang memboyong sejumlah pegiat seni dan Influencer berkunjung sekaligus meninjau perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 2 hari, pada Minggu hingga Senin (29/7/2024).

Dewan Pers merespon acara Presiden Jokowi ajak influencer tinjau IKN
X
Sejumlah pegiat seni dan Influencer berkunjung sekaligus meninjau perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) (foto; Biro Pers Sekretariat Presiden)

Elshinta.com - Dewan Pers merespon kegiatan Presiden Joko Widodo yang memboyong sejumlah pegiat seni dan Influencer berkunjung sekaligus meninjau perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 2 hari, pada Minggu hingga Senin (29/7/2024).

Dalam wawancara di Radio Elshinta Kamis (1/8/2024), Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu tidak mempermasalahkan jika kegiatan tersebut sebagai belanja iklan pribadi.

Namun, jika hal tersebut sebagai belanja iklan negara dan demokrasi, maka menjadi hal yang berbeda. “Kalo itu belanja iklan untuk pribadi sih nggak masalah ya, tapi kalo belanja iklan negara untuk politik dan demokrasi. Kita semua tahu bahwa hak atas informasi yang diperlukan publik bukan sekadar tahu dan dihibur tapi mereka ingin mengetahui secara utuh dan ada nilai, yang mungkin hal-hal yang tidak dipesan untuk diberitakan dan lain-lain itu yang bisa hanya dilakukan oleh jurnalis.” ujar Ninik.

Ninik mengatakan bahwa youtuber dan Influencer tidak memiliki kode etik yang digunakan sebagai cara menyampaikan informasi. Ada banyak dimensi yang perlu diketahui publik, apalagi terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Sedangkan, jika memang ada tujuan ingin menjaga citra baik maka hal tersebut menjadi tugas kehumasan. Kerja sama yang dibangun pemerintah dengan media tidak boleh sampai menghalangi jurnalis dalam membuat opini yang berbeda dengan berita yang dipesan untuk disampaikan.

“Kalo citra baik itu tugas kehumasan, waspada dalam menyampaikan hal-hal baik, citra baik, tapi tugas kawan-kawan jurnalis tidak berhenti sampai di situ, kerjas ama dengan media memang ada tapi tidak boleh menghalang-halangi jurnalis untuk membuat opini yang berbeda dengan yang dipesan misalnya,” ujarnya.

Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Ninik Rahayu mengaku banyak pihak yang bertanya kepada dirinya atas kegiatan yang telah dilakukan Presiden Jokowi bersama para youtuber dan Influencer di IKN.

“Ini ramai dan saya banyak ditanya soal ini, oleh karena itu saya perlu merespon, banyak pertanyaannya terkait kesiapan ketidaksiapan IKN, soal makanannya, soal tidurnya dan lain-lain. Kalo wartawan itu bisa melihat lebih jauh karena ada fungsi kontrol dan tidak hanya sebatas pada pesanan,” kata Ninik.

Saat ini media juga bekerja secara multiplatform, selain menyajikan berita di media cetak, siaran televisi dan radio tapi juga mendistribusikan beritanya ke platform. Hal tersebut diperbolehkan, namun yang menjadi persoalan adalah terkadang berita yang termuat di platform bukan bersumber dari perusahaan pers, tapi dibuat sendiri oleh pemilik akun. Hal tersebut membuat informasi yang disajikan tidak memiliki muatan materi yang bisa disebut dengan berita.

Lebih lanjut, Ninik menjelaskan bahwa berita mensyaratkan 2 hal, yaitu ditulis oleh wartawan dan dibuat oleh wartawan dalam kerja perusahaan pers. Ada penanggung jawab pers dan hal ini dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang melahirkan peraturan yang disepakati bersama menjadi kode etik jurnalistik. Dalam mencari, mengolah dan menulis berita harus memikirkan dampak dari pemberitaan.

Fungsi pers tidak hanya sekadar memberikan informasi, meningkatkan pengetahuan publik dan memberikan hiburan kepada publik tetapi juga sebagai kontrol sosial. Diharapkan para pemangku kepentingan mengerti tentang fungsi pers yang ada. Pers harus bekerja secara independen tidak boleh di dikte, harus bisa membedakan antara ruang bisnis yang dilakukan perusahaan dengan kemandirian dan independensi ruang redaksi.

“Hak publik untuk tahu yaitu tahu kebenaran faktual dengan daya aspirasi yang kuat dan cara yang berintegritas. Tata kelola yang seperti itu yang tidak ada dalam Youtuber dan Influencer. Saya sampaikan media tidak sedang bersaing dengan mereka. Karena ini dua entitas yang berbeda, tidak perlu ada yang merasa terancam,” tegas Ninik.

Sementara itu, Ninik menyayangkan atas adanya wajah politik ketatanegaraan yang lebih memilih bekerja sama dengan youtuber dan influencer, karena hal ini dirasa akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada media mainstream yang saat ini masih memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi.

“Sebagian masyarakat kita masih tetap memiliki kepercayaan yang tinggi dengan media mainstream. Tentukan ini sangat disayangkan jika kemudian wajah politik ketatanegaraan kita justru kerja samanya dengan youtuber dan influencer, karena akan menurunkan daya kepercayaan publik,” ujar Ninik. (sus/nak)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire