Pemerintah anugerahkan Satyalancana Kebaktian Sosial kepada 1.591 pendonor darah sukarela
Setelah empat tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Kementerian Sosial kembali menyelenggarakan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial.

Elshinta.com - Setelah empat tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) bersama Kementerian Sosial kembali menyelenggarakan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial. Penghargaan ini diberikan kepada para pendonor darah sukarela (DDS) yang telah menyumbangkan darah sebanyak 100 kali atau lebih.
Sekjen PMI A.M Fachir dalam konferensi pers di Jakarta mengatakan, sudah 4 Tahun Penganugerahaan Satyalencana Kebaktian sosial tidak diberikan.
"Terakhir diberikan pada Tahun 2019, lalu terjadi Pandemi Covid-19 maka Penganugerahaan dihentikan. Setelah 4 tahun vacum maka tahun ini bisa diberikan kembali," ujar A.M Fachir.
Fachir mengatakan, 1.591 orang dari 26 Provinsi akan mendapatkan Satyalencana kebaktian sosial, yang rencananya akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin
"1.591 orang tersebut akan ke Jakarta dan tiba pada Hari Minggu Besok, terbanyak yang akan menerima penghargaan dari pemerintah adalah dari Jawa Timur, Jakarta dan Jawa Tengah," ucap Fachir seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Rizkiyanto, Jumat (2/8).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Penyelenggara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Kebaktian Sosial, Linda Lukitari Waseso, menjelaskan, "Penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk menjadi pendonor darah sukarela."
Linda menambahkan tanda kehormatan tersebut akan diberikan kepada 1.591 DDS 100 kali yang berasal dari 26 provinsi di Indonesia (Sumatera Utara, Sumatera Barat. Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, DKI Jakarta, DIY, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Papua, Aceh, dan Jambi).
Satyalancana Kebaktian Sosial merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan Pemerintah kepada DDS. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kepedulian para pendonor dalam membantu sesama. Selain penghargaan ini, PMI juga memberikan penghargaan kepada DDS yang telah menyumbangkan darah sebanyak 15, 30, 50, dan 75 kali.
Di antara para penerima penghargaan, akan hadir juga DDS dengan kategori khusus seperti DDS dengan usia tertua, termuda, dan DDS dengan jumlah donor terbanyak.
Menurut rencana, acara penganugerahan Satyalancana Kebaktian Sosial juga akan dihadiri oleh mitra PMI di pemerintahan, yaitu Kementrian Sosial RI, Kementrian Kesehatan RI, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.