Viral pria konsumsi kucing di Semarang untuk obati diabetes,
Animals Hope Shelter Indonesia, menilai tindakan seorang pria memakan daging kucing di Semarang Jawa Tengah, dapat dikenai pidana dan terancam hukuman 4 tahun. Video pria memakan daging kucing tersebut viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun Tiktok @Tiga***.

Elshinta.com - Animals Hope Shelter Indonesia, menilai tindakan seorang pria memakan daging kucing di Semarang Jawa Tengah, dapat dikenai pidana dan terancam hukuman 4 tahun. Video pria memakan daging kucing tersebut viral di media sosial, setelah diunggah oleh akun Tiktok @Tiga***.
Founder Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale menyatakan, tindakan mengkonsumsi kucing atau anjing merupakan perbuatan melawan hukum.
"Ini jelas sekali melanggar UU Penyiksaan Hewan 302 KUHP dan UU Dinas Peternakan. "302 ini masuk Tipiring, hukumannya di bawah 4 tahun dan masa hukumannya 3 bulan sampai 9 bulan penjara,” kata Christian dalam wawancara di Radio Elshinta, Rabu (7/8/2024).
Christian menilai alasan pelaku mengonsumsi kucing untuk berobat tidak bisa dibenarkan. Dan, alasan tersebut tidak berdasar secara ilmiah. Pasalnya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah melarang konsumsi anjing dan kucing, demi mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.
"Tidak ada literasi yang membenarkan apa yang ia katakan, ini hanya asumsi dia. Kalau hanya menyembuhkan diabetes masih ada cara herbal, tanpa harus melakukan penyiksaan hewan peliharaan. Dari mana dia dapat literasi untuk membenarkan asumsi itu. Sementara WHO sendiri pun sudah sangat jelas menyatakan bahwa anjing dan kucing tidak termasuk hewan ternak. Karena bawaan penyakit yang bisa disebabkan oleh orang yang mengkonsumsi sangat merugikan kesehatan orang itu sendiri,” paparnya.
Christian mendorong kasus tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian. "Ini harus kita telusuri lebih dalam, kita minta bantuan kepolisian."
Pria yang viral memakan kucing itu diketahui tinggal di kawasan Gunung Pati Semarang. Di kota lumpia, pria tersebut dikenal sebagai pemilik kos di dekat sebuah universitas. Bapak kos berinisial N tersebut mengaku telah mengonsumsi kucing sebanyak 10 ekor.
Dia mengaku alasan menyantap daging anabul tersebut untuk menurunkan kadar gula darahnya alias mengobati penyakit diabetesnya. Sampai berita ini diturunkan polisi Mapolrestabes Semarang sudah mengamankan yang bersangkutan. (Anr/Ter)