Top
Begin typing your search above and press return to search.

Aksi bawa gerobak sapi, korban Apartemen Malioboro City minta Sri Sultan & Jokowi turun tangan

Para korban jual beli Apartemen Malioboro City masih terus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen yang masih belum terpenuhi.

Aksi bawa gerobak sapi, korban Apartemen Malioboro City minta Sri Sultan & Jokowi turun tangan
X
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com

Elshinta.com - Para korban jual beli Apartemen Malioboro City masih terus berjuang untuk mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen yang masih belum terpenuhi. Kali ini korban Apartemen Malioboro City melakukan aksi dengan membawa gerobak sapi dari Tugu Yogyakarta menuju ke Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis (8/8).

Dua gerobak sapi dengan ditempeli beberapa spanduk diantaranya bertuliskan "Tangkap Mafia Tanah, Jangan Kasih Ampun, Negara Harus Turun Tangan, Pak Presiden Jokowi & Pak Gubernur DIY, Tolonglah Kami Korban Mafia Tanah, Apartemen Malioboro City. Gerobak sapi yang melintas di Malioboro tersebut menjadi perhatian para wisatawan. Bahkan beberapa wisatawan asing nampak mengabadikannya dengan kamera.

"Sapi ini jadi simbol perjuangan kami bahwa kami terus berjuang meski tertatih-tatih. Dan kotoran sapi itu akan membekas apapun yang dilakukan dimasa lampau. Jadi biarpun ditutupin akan berbekas. Untuk itu kami dengan simbol sapi ini kami tidak kenal lelah, tidak kenal nyerah, biarpun tertatih tetap jalan," ujar Koordinator Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City (PPAMCR), Edi Hardiyanto ditemui saat aksi di Tugu Yogyakarta.

Para korban juga memohon agar Gubernur DIY Sri Sultan HB X bisa ikut membantu menangani kasus yang dialami para korban. Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X diharapkan turun tangan agar para korban bisa segera mendapatkan legalitasnya berupa Surat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS). Sudah 10 tahun para korban berjuang untuk mendapatkan legalitas kepemilikan. Menurutnya, apabila Sri Sultan HB X turun tangan membantu menyelesaikan kasus ini maka dapat dengan cepat menyelesaikan kasus ini.

"Untuk itu kami menegaskan agar Pemda DIY khususnya Gubernur DIY untuk dapat membantu para korban mafia tanah Apartemen Malioboro City," imbuhnya.

Ia juga memohon agar Polda DIY untuk segera manaikkan ke tahap penyidikan dalam menangani kasus ini. Para korban mengaku telah mendatangi Bareksrim Polri, Kompolnas, dan tempat-tempat lembaga negara lainya agar hak-hak mereka bisa dipenuhi.

"Mohon kasus hukum di Polda DIY yang saat ini masih penyelidikan belum naik ke tahap penyidikan. Sedangkan para pemilik itu sudah membayar lunas tapi unit belum diberikan. Tolong Bapak Kapolda DIY untuk dituntaskan kasus mafia tanah ini," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Kamis (8/8).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire