Dituduh lakukan pencemaran nama baik, mantan Sekjen DPP PKB dilaporkan DPC PKB Majalemgka
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majalengka melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Majalengka, Kamis (8/8).

Elshinta.com - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Majalengka melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy ke Polres Majalengka, Kamis (8/8).
Lukman Edy dituduh telah mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar maupun PKB.
Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka, Juhana Zulfan mengatakan, Lukman telah menyebarkan fitnah terkait pengelolaan keuangan partai.
Menurutnya, Lukman bukan lagi bagian dari PKB dan sudah di luar struktur, sehingga tidak tahu mekanisme pengelolaan uang partai saat ini.
"Pernyataannya jelas menyebarkan fitnah dan dapat menimbulkan preseden buruk terhadap PKB di mata publik. Selama ini, proses pengelolaan keuangan partai rapi dan transparan dari DPP sampai ke DPC," ungkap Juhana di Polres Majalengka.
Juhana juga menanggapi tuduhan Lukman Edy yang menyebut PKB telah jauh dari kiai dan ulama, khususnya di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Dia menyebut, PKB memperjuangkan aspirasi keagamaan sebagai upaya untuk menghadirkan kebijakan pemerintah yang mendukung dunia pondok pesantren, seperti perda pondok pesantren di Majalengka.
"Tuduhan ini tidak berdasar. PKB tetap ideologis dalam mengembangkan dan memperjuangkan nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jamaah. Dalam struktur PKB, terdapat Dewan Syura yang diisi kiai dan ibu nyai yang menentukan arah kebijakan partai," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah, Jumat (9/8).
DPC PKB Kabupaten Majalengka berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan sesuai hukum yang berlaku.
"Kami ingin menjaga nama baik dan integritas Partai Kebangkitan Bangsa. Tuduhan tanpa dasar seperti ini tidak bisa dibiarkan," pungkasnya.
Pelaporan ke Polres Majalengka didampingi Sekretaris DPC Aan Subarhan, Bendahara DPC Ade Duryawan, Gus Hishnu caleg DPRD terpilih, serta Tim Bantuan Hukum dan Advokasi DPC PKB Majalengka yang meliputi Dede Aif Musoffa, Fitri Erviana Rahayu, dan Zakky Kafabih.
Laporan tersebut, diklaim mendapat restu Ketua Dewan Syuro DPC PKB Majalengka.