Top
Begin typing your search above and press return to search.

Gakkumdu se-Tanah Tabi, Papua siap tegakkan keadilan di Pilkada 2024 

Sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) se-Tanah Tabi, Papua mendeklarasikan komitmen bersama dari tiga instansi di lima wilayah tersebut, Sabtu (10/8/2024) untuk menegakkan hukum, serta menyukseskan Pilkada 2024. 

Gakkumdu se-Tanah Tabi, Papua siap tegakkan keadilan di Pilkada 2024 
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Sentral penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) se-Tanah Tabi, Papua mendeklarasikan komitmen bersama dari tiga instansi di lima wilayah tersebut, Sabtu (10/8/2024) untuk menegakkan hukum, serta menyukseskan Pilkada 2024.

Tiga instansi yang terlibat dalam deklarasi Gakkumdu tersebut ialah Kejaksaan Negeri Jayapura, Bawaslu dan polisi. Deklarasi tersebut diikuti oleh Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Mamberamo Raya dan tegas mereka menyatakan komitmen untuk menyatakan sikap untuk bertindak secara professional dalam penegakan hukum pidana Pilkada se-Tanah Tabi.

Kajari Jayapura, Alexander Lukas Sinuraya kepada wartawan mengatakan, deklarasi coffee morning yang dilaksanakan itu merupakan pertemuan yang digagas Kejari Jayapura dengan sentra Gakkumdu dan dengan awak media.

“Pertemuan ini sangat diperlukan sekali karena tidak lama kita akan melaksanakan pemilihan kepala daerah yakni, bupati dan wali kota. Sinergitas sangat diperlukan. Kami pun memiliki ide pemikiran bahwa apa kinerja-kinerja kami di Sentra Gakkumdu harus dijelaskan kepada media untuk selanjutnya diberitakan kepada masyarakat,” ujar Sinuraya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Senin (12/8).

Disamping itu, kata Sinuraya, "tadi sudah didengar bersama terkait kesiapan pihak bawaslu, kepolisian dan kejaksaan untuk mengawal pelaksanaan pilkada,”.

Koordinasi 24 Jam

Kajari Jayapura, Alexander Lukas Sinuraya menyebutkan, selain ini, pihaknya juga melakukan terobosan baru yakni, melakukan koordinasi 24 jam.

“Nanti kalau sampai masanya pada tahapan-tahapan pilkada ada berbagai macam hal-hal dikenaikan perbuatan pidana seperti, kontes masa kampanye. Itu kita buka ruang koordinasi 24 jam, dilakukan melalui media tercepat seperti zoom termasuk video call dan sebagainya. Terkait ini ternyata disambut baik sentra gakkumdu di 4 Kabupaten dan 1 Kota,” sebutnya.

Selain itu, Alexander mengharapkan perlunya ada pemahaman terhadap satu unsur-unsur pidana apabila diterapkan atau disangkakan.

“Perlu digarisbawahi, kita harus memiliki dasar hukum dalam hal menyatakan suatu hal peristiwa. Boleh berdebat di dalam sentra gakkumdu tetapi ada dasarnya. Ini yang perlu kita sinergikan,” harapnya.

Maka itulah, dirinya telah menugaskan 13 jaksa yang di dalamnya ada sebagai koordinator termasuk para kasi di 4 kabupaten dan 1 kota.

“Dari pengalaman pemilu, dimana perkara banyak di situ dimasukkan jaksa yang paling banyak dari 2 hingga 3 jaksa. Sedangkan perkara sedikit hanya koordinator dan 1 jaksa sehingga komunikasi berjalan sebagaimana hukum acara, mengingat Pilkada ini tidak sama sehingga harus cepat sebab di dalamnya ada aturan kadarluarsa,’ imbuhnya.

Ia menambahkan sosialisasi ke masyarakat juga perlu dilakukan agar memahami tugas dari pada Gakkumdu dalam menangani Pilkada ketika ada permasalahan di lapangan.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire