KPA Samudera Pasee peringati Hari Damai Aceh ke 19 Tahun
Jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pasai dan DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara melaksanakan zikir dan doa bersama memperingati 19 Tahun Perdamaian Aceh antara Gam dan RI pada 15 Agustus 2005 lalu di Helshinki, Firlandia.

Elshinta.com - Jajaran Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pasai dan DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara melaksanakan zikir dan doa bersama memperingati 19 Tahun Perdamaian Aceh antara Gam dan RI pada 15 Agustus 2005 lalu di Helshinki, Firlandia.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor DPW Partai Aceh (PA) Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara Kamis (15/8) dan dijaga aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe serta aparat TNI.
Selain zikir dan doa bersama KPA juga menyantuni 15 para yatim piatu secara simbolis diserahkan oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali.
Doa bersama dan zikir itu juga diikuti oleh kalangan ulama, anggota dewan terpilih DPRK Aceh Utara, tokoh masyarakat, pemuda, pimpinan dayah dan pimpinan lembaga serta masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana, juga Ketua DPRK Aceh Utara Tgk. Arafat Ali menyampaikan, Hari Damai Aceh ini perlu diperingati setiap tahun, karena memiliki nilai sejarah berakhirnya konflik Aceh.
“Seharusnya, peringatan damai Aceh dilakukan dan difasilatasi oleh Pemerintah, mengingat hasil dari perdamaian berupa ada dana Otsus juga dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, baik dari sektor ekonomi, pendidikan kesehatan, maupun sektor lainnya,” terangnya.
Arafat menambahkan memontum peringatan damai ini piha nya pada tahun 2025 mendatang akan membentuk pembahasan Qanun Aceh untuk memprioritaskan secara musyawarah bersama untuk pembahasan anggaran setiap tahunnya untuk hari perdamaian tersebut.
Menurut dia momentum hari perdamaian ini sebagai tanggung jawab bersama dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Abubakar A. Latief (Abu Len), mengatakan sangat penting menjaga perdamaian. Mengingat damai adalah kunci penting dalam menyukseskan pembangunan Aceh. "Oleh sebab itu harus dirawat, dipertahankan perdamaian ini, menuju Aceh yang lebih baik, sejahtera dan bermartabat, sesuai tujuan perjanjian MoU Helsinki RI-GAM tahun 2005," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamdani.
“Saya menyakini, sebagai masyarakat Aceh kita telah banyak mengambil itibar (pelajaran) dan menjadikan pengalaman dalam perjalanan panjang sejarah Aceh, oleh sebab itu sangat patut. Jika, masa lalu itu menjadi cerminan membangun Aceh lebih baik masa akan datang agar masyarakat semakin sejahtera,” ucap Abubakar Alatif.
Ia mengatakan, perdamaian akan terus langgeng dan menjadi kunci dalam pembangunan. Tentunya, Pemerintah Pusat terus berkomitmen merealisasikan seluruh turunan UUPA No. 11/2006 agar tercapai cita-cita rakyat, hidup mulia, sejahtera dan bermartabat.