Diduga tempat praktik prostitusi online, tim patroli gerebek hotel di Jati, Kudus
Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bersama Polres Kudus dan Polsek Jati melakukan kegiatan razia ke salah satu hotel melati yang berada di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (14/8). Diduga hotel tersebut sering digunakan untuk praktik prostitusi online sehingga meresahkan.

Elshinta.com - Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah bersama Polres Kudus dan Polsek Jati melakukan kegiatan razia ke salah satu hotel melati yang berada di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Rabu (14/8). Diduga hotel tersebut sering digunakan untuk praktik prostitusi online sehingga meresahkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid mengatakan pihak Satpol PP sebelumnya pernah menerima aduan terkait dugaan praktik prostitusi dihotel tersebut. Tim Satpol PP langsung bergerak kelokasi, setelah dilakukan operasi kamar hotel dalam keadaan kosong.
"Mungkin saat itu informasi telah bocor sehingga keadaan semua kamar kosong", katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.
Dijelaskan, kali ini aduan yang kedua yang ditujukan ke Polres Kudus dengan hotel yang sama selanjutnya dilakukan operasi gabungan. Dalam operasi gabungan ini ke hotel tersebut dengan menyisir ke kamar-kamar mendapati 1 pasang bukan suami istri sedang berduaan didalam kamar serta ada 7 wanita yang berada di kamar lainnya. "Kami temukan alat kontrasepsi yg sudah digunakan", imbuhnya.
Selanjutnya kesembilan orang ini masing-masing yakni 1 pria dan 8 wanita di bawa ke Polsek Jati untuk proses lebih lanjut. "Kami minta masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke pihak terkait jika mendapati adanya hotel-hotel yang sering disalahgunakan dan membuat warga terganggu", pesan Kholid.