Top
Begin typing your search above and press return to search.

Sempat ditahan 2 bulan, Ketua DPRD Rembang akhirnya pulang ke tanah air

Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Supadi yang sempat ditahan pihak otoritas Arab Saudi saat musim haji beberapa waktu lalu, kini sudah kembali ke tanah air berkumpul bersama keluarga.

Sempat ditahan 2 bulan, Ketua DPRD Rembang akhirnya pulang ke tanah air
X
Sumber foto: Fendi Lesmana/elshinta.com.

Elshinta.com - Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Supadi yang sempat ditahan pihak otoritas Arab Saudi saat musim haji beberapa waktu lalu, kini sudah kembali ke tanah air berkumpul bersama keluarga. Supadi ditahan sekira 2 bulan oleh otoritas Arab Saudi karena dianggap melanggar dokumen keimigrasian.

Menepis isu liar terkait kasus yang dialaminya, Supadi memberikan keterangan kepada sejumlah awak media di Kantor DPC PPP Rembang, Kamis (15/8/2024). Kepada awak media, Supadi yang ditemani Ketua DPC PPP Rembang, Zaimul Umam atau Gus Umam membantah berita yang beredar ihwal penahannya oleh otoritas Arab Saudi.

Supadi membantah dirinya terlibat pemalsuan dokumen haji atau sebagi biro atau penyedia jasa haji ilegal.

"Jadi kronologi awal saya berkunjung ke tempat mahasiswa Indonesia yang berada di Makkah pada 9 Juni lalu untuk memberikan oleh-oleh dari Indonesia ke anak-anak pondok pesantren. Kemudian ada operasi besar-besaran oleh pihak kepolisian sana," terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Muhtarom.

"Kami juga di sana tidak ditanya tentang visa. Yang ditanyain cuma kamu di sini membawa apa. Saya jawab oleh-oleh dari Indonesia," lanjutnya.

Supadi membenarkan bahwa dirinya ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah. Tapi tujuannya diperuntukkan kunjungan bukan ibadah haji.
"Iya saya memakai visa ziarah, saya akui. Karena visa ziarah ini untuk kunjungan di Makkah, bukan untuk haji,” ujarnya.

Supadi juga membantah telah memalsukan dokumen pemalsuan gelang haji dan menampung jemaah haji tidak resmi.

"Tidak ada, tidak ada ketua DPRD itu malsu dokumen di negara sana. Saya itu menjalankan laptop saja nggak bisa. Apalagi memalsukan dokumen. Tidak ada buktinya Ketua DPRD Rembang menampung atau membawa jemaah haji yang tidak resmi,” tegasnya.

Supadi yang sempat ditahan selama dua bulan akhirnya diputus bebas oleh pihak pengadilan Arab Saudi.

Supadi mengaku selama menjalani penahanan, dia bersama anak menantu dan 3 orang lainnya diperlakukan dengan baik. Selama ditahan dia didampingi oleh pihak KJRI.

"Saya sangat berterimakasih kepada semua pihak utamanya KJRI yang sudah memberikan pendampingan selama ditahan hingga proses pengadilan," pungkasnya.

Supadi sendiri sudah kembali ke tanah air pada Selasa (13/8/2024). Dengan kembalinya ke tanah air, legislator dari PPP yang juga merupakan calon anggota terpilih DPRD Rembang Periode 2024- 2029 dipastikan dapat mengikuti pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 Agustus mendatang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire