19 Agustus: Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham RI
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly secara resmi menetapkan penyebutan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nama Hari Pengayoman.

Elshinta.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly secara resmi menetapkan penyebutan hari lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nama Hari Pengayoman.
Yasonna mengemukakan hal tersebut pada Pembukaan Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 dan Doa Bersama Kemenkumham untuk Negeri di Graha Pengayoman Jakarta, Senin.
Hari ulang tahun (HUT) Kemenkumham yang diperingati setiap tanggal 19 Agustus selama ini dikenal sebagai Hari Dharma Karya Dhika. Menurut dia, nama tersebut tidak relevan jika mengacu kepada fakta sejarah.
“Apabila mengacu pada fakta sejarah, menjadi tidak relevan bagi Kemenkumham untuk menggunakan istilah Hari Dharma Karya Dhika sebagai HUT Kemenkumham. Oleh karena itu, sejak tahun 2024 ini, saya tetapkan hari lahir Kemenkumham tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman," ujar Yasonna sebagaimana keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan, penggunaan kata pengayoman merujuk pada penggunaan lambang pohon beringin dengan tulisan pengayoman sebagai lambang hukum. "Penetapan hari lahir Kemenkumham sebagai Hari Pengayoman sesuai dengan arsip sejarah,” katanya.
Penetapan Hari Pengayoman ini termaktub dalam Keputusan Menkumham Nomor M.HH-02.UM.04.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Hari Pengayoman sebagai Hari Lahir Kemenkumham yang ditandatangani oleh Yasonna pada Rabu (3/7).
Adapun, tema Hari Pengayoman tahun ini ialah 79 Tahun Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045.
"Tema ini merupakan resolusi bagi seluruh Insan Pengayoman untuk berperan aktif dalam menyongsong dan mencapai visi Indonesia Emas 2045, mewujudkan negara Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur," ujar Yasonna.