Satres Narkoba Polres Badung, Bali amankan barang bukti ribuan pil koplo
Satres Narkoba Polres Badung berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang atau narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Badung, Bali.

Elshinta.com - Satres Narkoba Polres Badung berhasil mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang atau narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Badung, Bali.
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi AKP I Nyoman Sudarma mengatakan bahwa ada salah satu pelaku yang diduga mempunyai ribuan pil Koplo berhasil diamankan pada Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 08.30 wita di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Melasti No. 1 Kelan, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Salah satu tersangka yang diamankan tersebut adalah Lukman Nurhakim (24) laki-laki asal Desa Macan Putih, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Yang bersangkutan diamankan karena duduga mengedarkan narkoba di kawasan Kecamatan Kuta Utara dan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
“Selain kasus besar ini, kami juga amankan beberapa kasus narkoba lainnya dengan pengungkapan 10 kasus 12 tersangka,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi AKP I Nyoman Sudarma, Selasa (20/8).
Total sebentar 31 ribu butir pil koplo berhasil diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Badung. Kemudian juga termasuk lima paket sabu dengan berat 4,18 gram,” kata Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono didampingi AKP I Nyoman Sudarma, Selasa (20/8).
Dari hasil penggeledahan di kamar kost pelaku, ditemukan 5 paket narkotika jenis sabu seberat 4,18 gram dan 59 paket plastik klip bening di masing - masing paket berisi 10 butir pil/tablet warna putih dengan logo “Y” diduga pil Koplo, dengan jumlah keseluruhan 590 butir.
“Selain itu kami juga amankan 31 kaleng pil koplo, yang isinya 1.000 butir per kaleng,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (21/8).
Setelah dilakukan introgasi, Lukman Nurhakim mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang bernama Boger melalui aplikasi whatsapp dan telegram.
“Ini baru saya beli dengan jumlah yang besar. Biasanya 10 kaleng atau 10 ribu butir,” kata Lukman Nurhakim
Sementara itu selain menjadi pengedar narkoba, Lukman juga mengaku sering memakai atau mengonsumsi narkoba. Bahkan dirinya megaku juga menggunakan satu kaleng pil koplo hanya dalam waktu seminggu.
“Kalau saya, satu kaleng (1.000 butir) habis dalam seminggu,” kata Lukman.