Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kabupaten Sukoharjo tinggal entaskan 6 ribuan RTLH dari data awal 39 ribu rumah

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyelesaikan rehap dan pengetasan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.352 unit tahun 2024.

Kabupaten Sukoharjo tinggal entaskan 6 ribuan RTLH dari data awal 39 ribu rumah
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah menyelesaikan rehabilitasi dan pengetasan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.352 unit tahun 2024. Artinya, jumlah RTLH terdata kembali berkurang. Daerah tinggal menarget 6.116 unit RTLH yang belum terentaskan dari data awal sekitar 39 ribu unit tersebar di seluruh wilayah sejak Tahun 2012 silam.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengatakan, pemerintah daerah melaksanakan rehabilitasi RTLH tiap tahun dengan sumber anggaran diperoleh dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten sampai dana desa dan dana bantuan tanggung jawab sosial perusahaan.

Jumlah RTLH di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan Data Perumahan Kabupaten Sukoharjo di akhir tahun 2021 sebanyak 10.773 unit. Tahun 2022 tertangani sebanyak 1.355 unit, sehingga sampai akhir tahun 2022 masih tersisa 9.418 unit. Kemudian di tahun 2023 tersisa 7.474 unit karena 1.944 RTLH sudah diperbaiki.

Etik menambahkan, pemkab mengusulkan rehabilitasi RTLH Tahun 2024 sebanyak 1.400 unit. Sampai petengahan tahun terealisasikan sebanyak 1.352 unit sehingga tinggal menyelesaikan sekitar 6.000 an RTLH yang masih tersisa dalam data.

"Mudah-mudahan kita dapat amanah lagi tahun depan dan selesaikan RTLH yang belum tertangani," kata Etik seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (22/8).

Jumlah RTLH di Sukoharjo memang terus menurun seiring gencarnya upaya pemkab melaksanakan program perbaikan kualitas tempat tinggal bagi warga. Pemkab menarget pengentasan RTLH minimal seribu rumah per tahun guna mencapai angka nol rumah tidak layak.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo Lanjar Budi Wahyono menyampaikan,bantuan pengentasan RTLH biasanya diwujudkan dalam bentuk dana bantuan untuk belanja material dengan besaran ditentukan berdasarkan sumber anggaran. Besarannya antara Rp15 juta sampai Rp50 juta untuk setiap unit.

Pengerjaan akan dilakukan dengan gotong royong dan sistem padat karya dengan melibatkan TNI dan pihak desa. Sasaran RTLH ditentukan untuk rumah dengan kategori non permanen atau semi permanen. Kemudian atap rumbia, lantai tanah dan biasanya tidak memiliki sanitasi yang memadai.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire