3 anak PMKS di traffic light Penthol Kudus terjaring razia
Regu Patroli Satpol PP Kudus Jawa Tengah mengamankan tiga anak Penyandang Masalah Ksejahteraan Sosial (PMKS) di traffic light Penthol Rendeng Kecamatan Kota kabupaten Kudus Jawa Tengah yang sedang meminta-minta dikawasan tersebut, Minggu Malam (1/9).

Elshinta.com - Regu Patroli Satpol PP Kudus Jawa Tengah mengamankan tiga anak Penyandang Masalah Ksejahteraan Sosial (PMKS) di traffic light Penthol Rendeng Kecamatan Kota kabupaten Kudus Jawa Tengah yang sedang meminta-minta dikawasan tersebut, Minggu Malam (1/9).
Saat terjaring razia ketiga anak tersebut mengaku sebagai warga Desa Ploso Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Namun setelah diantar ke Desa Ploso yang bersangkutan berubah keterangan dan mengaku bukan warga Desa Ploso melainkan warga Desa Singocandi Kecamatan Kota.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid mengatakan pihaknya gencar melakukan patroli untuk menertibkan PMKS maupun PGOT yang sering berada dikawasan Traffic Light sebab sudah ada Perda yang mengaturnya yakni Perda Nomer 15 tahun 2017.
"Sosialisasi penegakan Perda tersebut kami lakukan secara terus menerus bahkan di sejumlah traffic Light sudah kami pasang tentang bunyi Perda tersebut beserta sanksinya", ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (2/9).
Sementara itu, terkait adanya 3 anak PMKS yang terjaring razia saat regu patroli melintas, ketiga anak itu kemudian diantarkan ke rumah kepala Desa Singocandi. Kebetulan saat itu kades Singocandi tidak berada ditempat namun, oleh orang tua kades Singocandi mengakui anak-anak tersebut memang warga Desa Singocandi.
"Orang tua Kades Singocandi bersedia membina dan mengantarkan pulang anak-anak tersebut ke rumahnya", imbuhnya.