Tipu sejumlah janda, warga Ponorogo dipolisikan
Pratama Hendra (37) warga Ponorogo, Jawa Timur harus menginap di hotel prodeo, Polsek Lowokwaru, Kota Malang.

Elshinta.com - Pratama Hendra (37) warga Ponorogo, Jawa Timur harus menginap di hotel prodeo, Polsek Lowokwaru, Kota Malang. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini diamankan setelah polisi menerima laporan NK (36) asal Mojokerto.
Kapolsek Lowokowaru Polresta Malang kota, Kompol .Anton Widodo mengungkapkan korban dengan pelaku kenal dari aplikasi kencan “tinder”.
“Antara korban dan pelaku yang telah berhubungan lama melalui aplikasi bertemu di Mojokerto saat itu pada korban pelaku mengaku mobilnya mogok dan ada di bengkel kemudian keduanya berjalan ke Malang. Sesampainya di salah satu swalayan di Jalan MT. Haryono pelaku meminjam sepeda motor beserta STNK dengan alasan mau ke rumah saudaranya meminjam mobil dan korban disuruh menunggu. Selama 1 hingga 2 jam tidak ada kabar dan merasa jadi korban penipuan lapor ke Polsek,” ungkap Kapolsek.
Polisi bergerak dan memdapat informasi pelaku berada di Gempol, Kabupaten Pasuruan.
“Dari pengakuan pelaku kalau sudah ada lima orang jadi korban modus pelaku yang rata-rata wanita single perent dan dari pengakuannya motor matic hasil kejahatannya tersebut di jual ke wilayah Pacitan dan baru satu sepeda motor yang berhasil diamankan,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Rabu (4/9).
Atas Perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 atau 372 jo 65 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya 4 tahun, dan pihaknya yakin kalau korbannya lebih dari 5 karena itu pihaknya berharap masyarakat yang jadi korban modus serupa dapat lapor ke pihak kepolisian,” tandasnya.