Top
Begin typing your search above and press return to search.

Bacabup PDIP ditahan polisi, ini reaksi DPP dan DPD PDIP Sumut.

Bakal calon atau balon Bupati Kabupaten Batubara, Sumut, Zahir resmi ditahan oleh pihak kepolisian Sumatera Utara sejak Selasa 3 September 2024.

Bacabup PDIP ditahan polisi, ini reaksi DPP dan DPD PDIP Sumut.
X
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Elshinta.com - Bakal calon atau balon Bupati Kabupaten Batubara, Sumut, Zahir resmi ditahan oleh pihak kepolisian Sumatera Utara sejak Selasa 3 September 2024. DPP dan DPD PDIP Sumatera Utara pun bereaksi. Bidang Hukum DPP PDIP dan DPD PDIP Sumut menggelar keterangan pers di Kantor DPD PDIP Sumut, Jl Letjen Jamin Ginting, Medan, Rabu (4/9) siang.

Menurut Wakil Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Roni Bertu Talapessy didampingi Sekretaris DPD PDIP Sumatera Utara Soetarto beserta sejumlah pengurus, diantaranya H. Djumiran Abdi, H. Alamsyah Hamdani, Aswan Jaya dan DPC PDIP Kabupaten Batubara.

Rony menilai ada dugaan kriminalisasi hukum terhadap Zahir sebagai kader PDIP dan calon bupati Kabupaten Batubara. Padahal sudah ada surat telegram dari Kapolri terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan peserta pemilu hingga tahapan Pilkada usai.

Hingga saat ini telegram Kapolri tersebut belum dicabut, oleh karenanya PDI Perjuangan menduga ada kriminalisasi terhadap Zahir.

Disebutkan Rony, PDIP berharap Polri tetap patuh dan mengikuti aturan dalam telegram dan MOU antara kepolisian dengan kejaksaan terkait dengan telegram Kapolri dan MOU Kejaksaan untuk menunda proses hukum terhadap Zahir.

"Ini didasari untuk menjaga kondusifitas pilkada juga untuk menghindari dugaan-dugaan adanya penyanderaan hukum atau politisasi hukum," ujar Rony seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan.

"Jadi kami di DPP dan DPD PDI perjuangan Sumut berharap Pak Zahir diberi penangguhan penahanan, agar dia (Zahir) bisa fokus mengikuti Pilkada, karena itu merupakan hak konstitusional Pak Zahir sebagai warga negara dan kami juga menyampaikan biarlah proses hukum berjalan tetapi setelah usai Pilkada," ungkap Rony.

Rony Bertu Talapessy juga mengungkapkan pihaknya selain menyurati Polda Sumut untuk upaya penangguhan penahanan juga mengirim surat resmi kepada Kapolri, Komnas HAM dan pihak terkait di Jakarta.

Sementara itu, menurut Soetarto dan H. Alamsyah Hamdani SH dari DPD PDIP Sumut menjelaskan, benar Zahir telah ditahan Polda Sumut sejak Selasa (3/9) kemarin.

"Tadi pagi kami tujuh orang telah menjenguk Pak Zahir di Polda Sumut dan kabar beliau sehat sehat," ujarnya.

"Kami bertemu dan berdialog sekitar satu jam,dan memberikan semangat serta memberi bantuan hukum terhadap Zahir," tambah Alamsyah Hamdani.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire