Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kemenag pertanyakan pelibatan LPSK pada sidang Pansus Haji di DPR

Kementerian Agama mempertanyakan pelibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam sidang Pansus Haji yang disebut-sebut untuk memberikan perlindungan bagi para saksi.

Kemenag pertanyakan pelibatan LPSK pada sidang Pansus Haji di DPR
X
Jubir Kemenag Anna Hasbie (Foto dokumen Pribadi)

Elshinta.com - Kementerian Agama mempertanyakan pelibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam sidang Pansus Haji yang disebut-sebut untuk memberikan perlindungan bagi para saksi.

Hingga saat ini saksi-saksi yang dihadirkan dari Kementerian Agama tidak ada satu pun yang merasa tertekan.

"Padahal saksi kan tidak bisa begitu, dia harus menjelaskan sebetulnya apa permasalahannya, karena tidak semua permasalahan jawabannya iya dan tidak," ujar juru bicara Kementerian Agama RI Anna Hasbie, dalam wawancara di Radio Elshinta Rabu (4/9/2024).

Anna justru merasa bahwa tekanan yang dialami para saksi dari kemenag adalah saat sidang berlangsung .

Anna juga mempertanyakan langkah pansus DPR yang menghadirkan LPSK karena sesungguhnya LPSK juga tidak menjadikan para saksi dari Kemenag sebagai objek yang membutuhkan perlindungan. Terlebih LPSK baru bisa merespon jika ada permintaan.

“Sementara dari kami tidak ada permintaan untuk itu, jadi untuk siapa sebenarnya LPSK itu," katanya.

Dalam kesempatan itu Anna Hasbie juga mempertanyakan tudingan Pansus haji bahwa kementrian agama menghalang-halangi kinerja pansus karena beberapa saksi yang diundang hadir di pansus tak memenuhi panggilan. Menurut Anna sejak awal Kementerian Agama sangat kooperatif, adapun beberapa saksi yang diundang pansus tidak bisa hadir karena tengah berada di Arab Saudi untuk melakukan persiapan haji tahun berikutnya .

Anna membenarkan adanya pemanggilan para saksi untuk menghadiri sidang Pansus Haji, Selasa (3/9/2024). Surat tertanggal 30 Agustus 2024 itu mengundang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani, serta Kepala Subdirektorat Data dan SIHDU Hassan Affandi. Mereka bertiga diminta hadir bersama-sama (panel) pada sidang Pansus Haji pada pukul 19.30 WIB sampai selesai.

Lalu Sekretariat Jenderal Kementerian Agama menjawab surat tersebut, hari Senin lalu. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Saiful Mujab sedang berada di Arab Saudi sampai dengan 5 September 20.

Kementerian Agama meminta pemeriksaan ketiganya dijadwalkan ulang pada 9 September mendatang. Anna pun meminta agar pemeriksaan yang dilakukan pansus terhadap saksi kemenag dilakukan secara terbuka dan memberikan ruang bagi para saksi untuk memberikan kesaksiannya secara utuh. (Suw/Nak).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire