Densus 88 tangkap tujuh orang yang ancam teror kunjungan Paus Fransiskus
Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga melakukan propaganda ancaman teror saat kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta, Jakarta 3-6 September 2024. Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah wilayah, yakni di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Elshinta.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang yang diduga melakukan propaganda ancaman teror saat kunjungan Paus Fransiskus di Jakarta, Jakarta 3-6 September 2024. Ketujuh orang tersebut ditangkap di sejumlah wilayah, yakni di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Melakukan provokasi dan ancaman berisi propaganda ataupun ancaman teror melalui medsos terhadap kedatangan Paus Fransiskus ke Jakarta," ujar Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar, di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2024).
Aswin menjelaskan, tujuh orang yang ditangkap itu yakni, Inisial HFP, yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat, kemudian LB ditangkap di Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap pada 2 September 2024.
Selain itu ada DF dan FA yang ditangkap di Bekasi, pada 3 September 2024. HS ditangkap di Bangka Belitung, dan ER ditangkap Bekasi. Keduanya ditangkap pada 4 September 2024. Sementara, tanggal 5 September 2024, Densus menangkap inisial RS di Sumatera Barat.
Aswin mengatakan, bentuk ancaman yang disebar melalui media sosial yakni mengunggah narasi dan gambar atau imej bom. Narasi itu mereka unggah di kolom komentar media online yang memberitakan seputar kedatangan Paus Fransiskus. "Kemudian merembet pada komen-komen di bawahnya memberikan ancaman bom," ujar Aswin.
Selain itu, menurut Aswin, ada juga narasi yang berbunyi bahwa yang bersangkutan akan melakukan serangan langsung saat kegiatan Paus Fransiskus. Termasuk ancaman membakar lokasi acara. "Yang terakhir seperti kata-kata, 'saya akan melakukan bom, saya adalah teroris, saya akan meledakkan diri, tunggu saja saja kabar dari saya'," kata Aswin.
Aswin mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki motif ketujuh orang tersebut. Menurutnya, penyelidikan saat ini masih proses awal karena sebelumnya Polri masih fokus pada pengamanan kunjungan Paus Fransiskus. "Masing-masing ini sedang di dalami oleh petugas densus dan Polda ataupun polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi," ujarnya.
Mengenai kemungkinan para tersangka terkait jaringan teroris, Aswin juga belum bisa menjelaskan. Menurutnya, penangkapan ketujuh orang ini merupakan tindakan dini pencegahan yang dibenarkan undang-undang.
"Penyidik Densus masih terus mendalami karena aktivitasnya dilakukan di media sosial. Jadi sifatnya memang terlihat memancing kegaduhan di internet atau di dunia maya, di media sosial dulu yang bersangkutan sehingga kita langsung melakukan tindakan pencegahan," tandasnya. (Rap/Ter)