Dua pelaku perampokan swalayan di Kediri ditangkap polisi
Tanpa menunggu waktu lama dalam rentang waktu 7 hari, Polres Kediri Kota akhirnya berhasil membekuk dua pelaku perampokan swalayan Indomaret di Jalan Raung Kelurahan Banjar Melati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.

Elshinta.com - Tanpa menunggu waktu lama dalam rentang waktu 7 hari, Polres Kediri Kota akhirnya berhasil membekuk dua pelaku perampokan swalayan Indomaret di Jalan Raung Kelurahan Banjar Melati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Dalam rilis yang digelar Polres Kediri Kota disebutkan identitas pelaku berinisial TZA berusia 29 tahun serta WAI seoarang residivis pencurian pemberatan tahun 2019.
Dikatakan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fatur Rozikin kasus pencurian dengan kekerasan disertai ancaman dapat terungkap setelah pihaknya berkordinasi bekerjasama dengan sat reskrim jajaran samping Polres Kediri.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku. Dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan bahwa modus operandi pelaku adalah mendatangi swalayan beroperasi buka 24 jam. lalu kedua pelaku melakukan pengancaman terhadap karyawan swalayan tersebut, memaksa untuk menunjukan brankas penyimpanan uang," terang Kasat Reskrim seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Jumat (6/9).
Menurutnya sebelum Kedua pelaku beraksi melakukan perampokan di jalan Raung pukul 03.40 wib pada hari Jumat 30 Agustus 2024 lalu. Diketahui keduanya telah melakukan tindak kejahatan yang sama di salah satu swalayan Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.
Dari pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sebilah parang serta pistol mainan yang diduga digunakan oleh pelaku dalam setiap aksinya. Uang hasil jarahan oleh pelaku digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari serta membayar angsuran cicilan kendaraan.
Selesai melancarkan aksinya para pelaku tidak langsung pulang ke rumah melainkan bersembunyi dulu di wilayah Tulinganggung dan Mojokerto.
"Untuk tersangka TZA kita tangkap di wilayah Kecamatan Ngadiluwih. Kebetulan tersangka saat itu sedang berada di rumah mertuanya. Sedangkan satu pelaku lainya kita amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Kandat. Otak dari pelaku kejahatan ini adalah tersangka WAI yang saat ini di proses di Polres Kediri," pungkasnya.