Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkot canangkan 'Gerakan Bersama Solo Anti Judi Online'

emajuan teknologi memudahkan masyarakat dari berbagai usia menjangkau informasi segala bidang. Termasuk halnya judi online yang telah menjangkau menggantikan judi konvesional.

Pemkot canangkan Gerakan Bersama Solo Anti Judi Online
X
Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

Elshinta.com - Kemajuan teknologi memudahkan masyarakat dari berbagai usia menjangkau informasi segala bidang. Termasuk halnya judi online yang telah menjangkau menggantikan judi konvesional. Hal ini diungkapkan Walikota Solo Teguh Prakosa dalam acara Gerakan Bersama#SOLOANTIJUDIONLINE.

"Kemajuan teknologi ini bisa poitif dan negatif," terangnya, Minggu (08/09/2024).

Positifnya, memperpendek jarak sehingga bisa melihat dunia secara dekat. Negatifnya, karena teknologi bisa dijangkau berbagai lapisan masyarakat hingga anak-anak. Sehingga, kata dia, banyak perkara menelan korban karena bullying di media sosial serta pemalsuan media sosial dengan nama pejabat.

"Hal ini merugikan semua pihak," terangnya Teguh dalam sambutannya.

Bahkan kejahatan teknologi masuk pada bidang perbankan terkait halnya aliran dana sehingga Bank Indonesia dan OJK patut curiga. Seperti halnya, nasabah hanya status biasa saja tapi menerima transfer keuangan luar biasa. Termasuk halnya, teknologi judi Online yang menggantikan judi konvensional.

" Dulu tukang becak, buruh, main judi di perempatan memakai kartu. Sudah dilarang, sekarang berganti online," terangnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Senin (9/9).

Dampak judi ini sudah di depan mata bagi yang berkeluarga dengan berujung perceraian. Bahkan yang kaya, dipastikan gulung tikar, apalagi kondisinya standar UMR. Dengan begitu ia pun melakukan inisiasi mengajak berkampanye Gerakan Bersama #SOLOANTIJUDIONLINE.

"Bersama Bank Indonesia, pihak perbankan dan stakeholder," terangnya dalam kegiatan di kawasan parkir Stadion Manahan, Kota Solo.

Pada kesempatan itu, gerakan ini dihadiri Bank Indonesia, pihak perbankan dan stakeholder. Komitmen memberantas judi disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Solo, Dwiyanto Cahyo Sumirat. Sedangkan komitmen ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan secara intensif kepada Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) di bawah kewenangan Bank Indonesia termasuk pengenaan sanksi apabila PJP tersebut memfasilitasi kegiatan judi online.

"Kami menggalakkan berbagai program edukasi Pelindungan Konsumen kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari judi Online," terangnya.

Hal ini mengingat, permasalahan judi online telah berada dalam tahap yang sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kuartal I tahun 2024, perputaran dana yang terkait judi online mencapai angka Rp100 Triliun. Jumlah itu, lebih dari 3,2 juta orang terlibat melalui berbagai platform.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire