Bawaslu Kota Bekasi buka lowongan 3.671 posisi pengawas TPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat membuka pendaftaran untuk 3.671 posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka mengawal Pilkada Serentak 2024.

Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat membuka pendaftaran untuk 3.671 posisi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka mengawal Pilkada Serentak 2024.
Pendaftaran dibuka mulai Kamis, 12 September dan akan berakhir pada 28 September 2024.
Komisioner SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Bekasi, Basan Saiful Nurdin, menjelaskan PTPS akan bertugas untuk mengawasi proses pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bekasi.
"Proses rekrutmen PTPS akan dilakukan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum di masing-masing kecamatan," kata Basan kepada Elshinta Kamis (12/9/2024).
Ia menyebut, Bawaslu Kota Bekasi akan memantau ketat proses pembentukan PTPS untuk memastikan kualitas dan profesionalitas para pengawas.
Basan menekankan PTPS memiliki peran penting dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024.
"PTPS menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu saat pemungutan dan penghitungan suara," tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Jumat (13/9).
Berdasarkan pengalaman Pemilu 2024, ia mengungkapkan, PTPS terbukti berperan penting dalam mencegah pelanggaran dan mengatasi berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
"Dengan rekrutmen PTPS, pilkada dapat berjalan profesional, Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan demokratis," pungkasnya.