Pakar Tata Kota: saatnya masyarakat lihat langsung IKN!
Senin, 16 September 2024 secara resmi Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka untuk masyarakat umum. Nantinya masyarakat bisa melihat secara langsung perkembangan pembangungan IKN seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara. Untuk saat ini pengunjung dibatasi 300 orang setiap harinya, dengan jam berkunjung pukul 09.00 - 17.00 WITA.

Elshinta.com - Senin, 16 September 2024 secara resmi Ibu Kota Nusantara (IKN) dibuka untuk masyarakat umum. Nantinya masyarakat bisa melihat secara langsung perkembangan pembangungan IKN seperti Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara. Untuk saat ini pengunjung dibatasi 300 orang setiap harinya, dengan jam berkunjung pukul 09.00 - 17.00 WITA.
Pakar tata kota dan kebijakan publik Universitas Trisakti, Dr. drs. Yayat Supriyatna, MSP menyampaikan apresiasi untuk Otorita Ibu Kota Nusatara (OIKN) yang memberikan ruang bagi masyarakat menyaksikan perkembangan pembangunan IKN. Karena selama ini dibuka untuk kepentingan tertentu atau kegiatan pemerintahan, sehingga kesannya eksklusif karena memang masih tahap pembangunan. Hal ini disampaikan dalam perbincangan di radio Elshinta, Senin (16/9/2024)
Menurut Yayat, saat ini merupakan kesempatan bagi masyarakat melihat apa yang dibicarakan, yang ada di berita, di media sosial dengan realita yang ada di lapangan. “Di situ sebenarnya diberikan kebebasan bagi masyarakat mempresepsikan atau bisa memberi tanggapan terkait dinamika yang terjadi di IKN saat ini,” katanya.
Yayat berharap masyarakat jangan sekedar berkunjung, kalau tidak dipandu oleh informasi. Yayat meminta pihak OIKN memberikan pendampingan bagi masyarakat yang berkunjung agar ada ruang informasi yang tersampaikan. Harus ada penjelasan seputar master plan yang bisa membantu mengedukasi masyarakat.
Yayat menambahkan, pendampingan dan edukasi adalah 2 poin yang harus disediakan pihak Otorita. Edukasi bisa berupa aturan agar pengunjung tidak membawa makanan, minuman, tidak merokok, dan menjaga kebersihan. “Supaya ada kultur baru yang ditanamkan, agar masyarakat mengerti bagaimana menjaga sesuatu yang masih berproses,” imbuhnya.
Selain pendampingan dan edukasi, diharapkan ada ruang dialog menjawab pertanyaan seputar IKN dan dijawab secara konkrit oleh pihak Otorita agar masyarakat mengerti realitas yang ada saat ini. Inilah saatnya masyarakat melihat langsung IKN dan mengetahui dinamikanya. “pihak Otorita memberikan pendampingan agar kunjungan masyarakat tidak sekedar melihat pemandangan, foto sana-sini, dan kemudian pulang tanpa kesan dan makna.
Mengutip dari situs ikn.go.id berikut adalah tata cara kunjungan umum masyarakat:
1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara;
2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina);
3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO);
4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit;
5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center.
7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni;
8. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) https://ikn.go.id/IKNOW-IOS atau Playstore (Android) https://ikn.go.id/IKNOW-ANDROID. Apabila terdapat kendala dalam aplikasi, dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).