Talk Highlight: Dugaan jual beli kuota haji mengemuka
Pansus Haji DPR menyatakan mendapatkan sejumlah temuan dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini
Elshinta.com - Pansus Haji DPR menyatakan mendapatkan sejumlah temuan dugaan penyalahgunaan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Temuan itu disebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, antara lain sejumlah 3.503 jemaah calon haji khusus berangkat tanpa antre atau masa tunggu nol tahun. Pansus Haji juga menemukan adanya dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi. Dugaan jual beli kuota haji pun mengemuka, lalu bagaimana Respon Kementrian Agama atas tudingan itu? Kita simak Penjelasan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah PHU Kementrian Agama RI Prof. Hilman Latief., M.A., Ph.D dalam Talk highlight yang dipandu rekan kami Suwiryo berikut ini.