Top
Begin typing your search above and press return to search.

57 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah kabupaten akibat pengendara lalai 

Aparat kepolisian mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura dalam waktu tiga bulan ini meningkat drastis. Penyebab kecelakaan terbanyak disebut akibat pegendara lalai. 

57 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah kabupaten akibat pengendara lalai 
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Aparat kepolisian mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura dalam waktu tiga bulan ini meningkat drastis. Penyebab kecelakaan terbanyak disebut akibat pegendara lalai.

Berdasarkan data Lantas Polres Jayapura, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jayapura dalam tiga bulan pada bulan Juli, Agustus dan September 2024 sebanyak 57 kasus.

“Jadi tiga bulan ini ada 57 kasus laka lantas terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura. Tadinya kami prediksi penyebab laka lantas ini akibat Minuman Keras (Miras), tapi laka lantas akibat Miras hanya satu kasus. Yang banyaknya kasus laka itu karena kelalaian pengemudi karena kecepatan tinggi ini yang terjadi paling banyak,”kata Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Kamis (19/9).

Untuk wilayah Polres Jayapura mencakup 19 Distrik di Kabupaten Jauapura. Dari kecelakaan pada bulan ini, dua orang meninggal dunia.

“Laka lantas terbanyak disebabkan pengemudi lalai dan kecepatan tinggi. Harapan kami kalau masyarakat bawa kendaraan lebih hati-hati,” ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan.

Umar menghimbau kepada masyarakat pengemudi kendaraan agar lebih berhati-hati dalam bekendaraan dengan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan keselamatannya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire