Jokowi kabulkan pengunduran diri Pramono Anung
Presiden Jokowi telah tandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet terhitung mulai tanggal 22 September 2024.

Elshinta.com - Presiden Jokowi telah tandatangani keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet terhitung mulai tanggal 22 September 2024.
Koordinator staf khusus Presiden Ari Dwipayana mengkonfirmasi hal tersebut, Kamis (19/9/2024).
Menurut Ari Dwipayana, Keppres No. 105 P tersebut ditandatangani Presiden Jokowi, Kamis hari ini dengan disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasa Pramono selama memangku jabatan Sekretaris Kabinet.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif", jelas Ari Dwipayana.
Pramono Anung kepada wartawan beberapa waktu lalu di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta mengaku telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet.
Dalam Surat tersebut menurut Pramono, dirinya mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Kabinet per tanggal 22 September 2024.
Pramono Anung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet karena sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Pramono diusung PDIP berpasangan dengan Rano Karno untuk berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024. (Mus/Ter)