Top
Begin typing your search above and press return to search.

KPU Sukoharjo tetap undi pasangan tunggal calon kepala daerah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tetap melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kepala daerah, meskipun hanya ada calon tunggal dalam Pilkada.

KPU Sukoharjo tetap undi pasangan tunggal calon kepala daerah
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah tetap melaksanakan tahapan pengundian nomor urut calon kepala daerah, meskipun hanya ada calon tunggal dalam Pilkada. Sebab, nomor urut ini akan menentukan posisi kotak atau kolom pasangan calon bupati wakil bupati dalam surat suara mendatang.

Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo mengatakan, pelaksanaan undian nomor ueut merupakan tahapan yang harus dilalui oleh penyelenggara pemilu untuk Pilkada. Bedannya, Sukoharjo dalam Pilkada 2024 hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal yang telah ditetapkan pada Minggu 22 September kemaren. Maka, KPU hanya memberikan dua angka pada pasangan calon agar dipilih yakni 01 dan 02.

Hasil pengundian ini, tambah dia, akan menentukan posisi gambar pasangan calon dalam surat suara mendatang. Dan dalam pengundian hari ini, pasangan calon mendapatkan nomor urut 01. Maka, gambar pasangan calon akan berada di kotak sebelah kiri, sedangkan kotak 02 tanpa gambar atau kosong.

"Nomor urut ini untuk menentukan posisi gambar pasangan calon dalam surat suara," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Senin (23/9).

Disampaikan Syakbani, tahapan selanjutnya setelah penetapan dan pengundian nomor urut, peserta Pilkada akan memasuki masa kampanye terbuka maupun tertutup. Dijadwalkan 60 hari dimulai pada Rabu 25 Septembersampai masa tenang menjelang pemungutan suara nanti. KPU juga memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) untuk pasangan calon serta menentukan titik-titik pemasangannya.

Selain, tim dari pasangan calon juga diperbolehkan membuat APK secara mandiri. Hal tersebut sudah diamanatkan dalam peraturan KPU yang berlaku saat ini. Pasangan calon juga tetap diharuskan memberitahukan kegiatan kampanye apabila akan mendatangkan juru kampanye nasional untuk antisipasi pengamanan.

"Semua ada dalam aturan," ujarnya.

Sementara, Calon Bupati Etik Suryani mengaku mendapatkan nomor urut sesuai dengan yang diharapkan yakni 01. Langkah selanjutnya mempersiapkan diri dalam masa kampanye, salah satunya adalah mengajukan izin cuti dari jabatannya saat ini sebagai Bupati Sukoharjo.

"Pelaksana tugas nanti Pak Agus (wakil bupati)," kata Etik.

Pihaknya juga telah mempersiapkan strategi pemenangan bersama dengan tim koalisi partai politik pengusung meskipun tidak memiliki lawan. Sebab, target kemenangan yang ingin dicapai di atas 80 persen.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire