6 juta data NIK-NPWP bocor, Komisi I: coreng nama Indonesia
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan masyarakat umum tidak bisa berbuat apapun terkait kebocoran 6 juta data yang diduga diretas oleh hacker Bjorka, beberapa hari yang lalu. Hal tersebut disampaikan Dave dalam wawancara dengan Radio Elshinta, Senin (23/9/2024).

Elshinta.com - Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan masyarakat umum tidak bisa berbuat apapun terkait kebocoran 6 juta data yang diduga diretas oleh hacker Bjorka, beberapa hari yang lalu. Hal tersebut disampaikan Dave dalam wawancara dengan Radio Elshinta, Senin (23/9/2024).
“Kita serahkan pengelolaan data itu ke pengampuh. Ya kami dorong pemerintah untuk benar-benar serius dalam hal keamanan secara optimal, bagaimana firewall, sistemnya, jaringannya dan lain sebagainya agar tidak terjadi kembali kebocoran,” kata politisi dari Partai Golkar.
Dave menjelaskan, Senin pagi bersama anggota Komisi I DPR RI lainnya sempat rapat dengan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Dalam pertemuan tersebut juga hadir pihak Kemenkominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
“Dalam pertemuan tadi pagi, telah dijelaskan tahapan-tahapan apa saja yang telah dilakukan dan bakal dikerjakan pemerintah. Baik dari segi pengamanan data secara general dan hal lainnya,” tambahnya.
Seperti diketahui 6 juta data yang kali ini diretas menyangkut NIK dan NPWP, di antaranya milik Presiden Jokowi, presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pegiat keamanan siber Teguh Aprianto yang mengabarkan kebocoran data tersebut.
Pemilik akun X, @secgron ini Rabu lalu, mengunggah tangkapan layar sebuah akun bernama Bjorka yang menjual 6 juta data NIK dan NPWP tersebut.
Komisi I DPR RI, lanjut Dave sangat concern dan meminta perhatian pemerintah agar insiden kebocoran seperti ini tidak terulang kembali. “Ini bisa menghambat progres program digitalisasi Indonesia, kan itu program presiden Jokowi,” katanya.
Kebocoran data yang kabarnya bisa diperjualbelikan di darkweb tersebut, kata Dave, bisa mencoreng nama Indonesia dan merusak kepercayaan masyarakat.
“Jangan dianggap remeh dan dikatakan data-data seperti itu bisa didapatkan pihak manapun. Tapi, kan datanya didapatkan dari kebocoran di mana? Kami, masyarakat mempercayakan data-data pribadi itu ke siapa?,” papar Dave.
“Data-data itu ada di kementerian, dari pusat ke pemda bahkan sampai tingkat di bawahnya, yaitu desa. Berjenjang,” tambahnya.
Makanya Komisi I DPR RI mendorong pemerintah segera memperbaiki sistem pengamanan. “Apakah Cloud-nya di luar negeri atau tinggal disewakan ke masing-masing instansi. Kita juga terus dorong agar pemerintah merevolusi SDM yang bisa beradaptasi dengan program-program baru,” katanya.
Dave berharap jangan hanya gaduh saat sudah terjadi insiden. “Kalau sedang aman-aman saja, bagaimana pemeliharaan pengamanannya? Kebobrokan ketahuan saat sudah bocor. Kelalaian aparatur sebelum ini harus jadi pelajaran.”
Target untuk bisa mendapatkan hasil dari tahapan-tahapan perbaikan tersebut sampai akhir tahun ini. Dave juga melihat ada keseriusan pemerintah, salah satunya ketika masalah ini ditangani langsung oleh Menko Polhukam dan bukan lagi setingkat kementerian departemen atau lembaga saja.
Seperti diketahui, UU Perlindungan Data Pribadi mulai berlaku Oktober 2024. Dave berharap ada dampak real dalam pelaksanaan undang-undang tersebut, sekaligus upaya pengamanan data pribadi oleh pihak pemerintah yang lebih baik lagi.
“Jangan hanya untuk penyerapan anggaran. Harus dirasakan manfaatnya. Kami yakin ada niat tulus pemerintah untuk menjaga keamanan dan memperbaikinya,” tandas Dave. (Ter)