5 Ketum Kadin Provinsi sebut nama dicatut di Munaslub
Lima Ketua Umum Kadin Provinsi menyatakan bahwa nama mereka dicatut dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024.

Elshinta.com - Lima Ketua Umum Kadin Provinsi menyatakan bahwa nama mereka dicatut dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024.
"Jadi ada beberapa Kadin Provinsi yang merasa tak pernah melakukan suatu permintaan untuk melaksanakan atau menyelenggarakan Munaslub untuk tanggal 14 September 2024," ujar kuasa hukum lima Ketum KADIN Provinsi, Denny Kailimang, di Bareskrim, Jakarta, Rabu (25/09/2024).
Denny sebagai kuasa hukum menyambangi Bareskrim bermaksud untuk melaporkan dugaan pencatutan itu. Disebutkan persoalan ini berdampak pada terganggunya kerja kepengurusan di daerah. Mereka ingin persoalan ini bisa segera selesai.
"Ini yang ingin diclearkan Kadin Provinsi, agar bisa bekerja dengan tenang. Sekarang ada ketidaktenangan di dalam pekerjaan," ujar pengacara tersebut.
Denny mengatakan, persoalan muncul berawal saat ada rencana penyelenggaraan Munaslub. "Tanggal 12 September ada undangan dari Stering Comite yg mengaku steering committee dan organizing committe, panitia pelaksana dan panitia pengarah untuk melaksanakan Munaslub 14 September di Hotel St Regis," ujarnya.
Denny menjelaskan, Munaslub bisa digelar bila ada permintaan dari setengah dari jumlah KADIN Provinsi. Keputusan permintaan itupun harus dirapatkan dalam rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi. "Nah, ini beberapa Kadin Provinsi tidak pernah melaksanakan rapat tersebut, jadi tak ada permintaan," katanya.
Persoalan lainnya, lanjut Denny, soal jumlah peserta Munaslub yang hadir. Saat ini, kata Denny, Ketum Kadin Provinsi berjumlah sekitar 35 orang. Menurutnya, Munaslub dikatakan sah, bila dihadiri setengah dari jumlah itu.
"Menurut berita 18 yang hadir, tetapi ada kira-kira 21 dari Kadin Provinsi yang mengatakan tak pernah membuat surat permintaan untuk Munaslub," ujarnya.
Denny juga mengatakan, kliennya sebagai Ketum Kadin Provinsi tidak pernah melayangkan teguran ke Kadin Indonesia sebagai syarat lain penyelenggaraan Munaslub. Selain itu juga tidak pernah menggelar rapat untuk mengirim utusan.
"Nah inilah yang kita laporkan sekarang karena ada oknum-oknum mengaku, memberikan keterangan, menandatangani absen dan memberikan suara yang menyatakan bahwa dia adalah utusan dari Kadin Provinsi tertentu," ujarnya.
Mengenai identitas lima Ketum Kadin Provinsi yang menjadi kliennya, Denny mengatakan hal itu menunggu proses di kepolisian.
"Ada nama-namanya, tapi nggak bisa saya sebutkan kan. Tunggu penyidiknya nanti yang manggil," katanya. Denny mengatakan, ia mengantongi sejumlah bukti seperti video dan catatan absen Munaslub.
Ia juga menegaskan, upaya pelaporan dari kliennya ini tidak terkait dengan Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid. "Nggak, ini Kadinda (Kadin daerah) yang merasa dirugikan. Jadi mereka ada kepanikan di daerah, ada keonaran. Ini semua menjadi pertimbangan penting dari Kadinda," tandasnya. (Rap/Ter)