Top
Begin typing your search above and press return to search.

Kejagung pamer uang Rp450 M, sitaan dari PT Asset Pacific

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai Rp450 miliar terkait penyidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka korporasi PT Asset Pasific. Penyitaan dilakukan usai terungkap dugaan peran PT Asset Pasific di sidang terpidana Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Kejagung pamer uang Rp450 M, sitaan dari PT Asset Pacific
X
Kejagung memperlihatkan tumpukan uang tunai senilai, Rp 450 m hasil sitaan dugaan TPPU dari PT Asset Pacific. Foto: Rama Pamungkas

Elshinta.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai Rp450 miliar terkait penyidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas tersangka korporasi PT Asset Pasific. Penyitaan dilakukan usai terungkap dugaan peran PT Asset Pasific di sidang terpidana Surya Darmadi dan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir Rachman.

Penyitaan dilakukan terkait pengalihan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.

"Melakukan penyitaan uang sejumlah Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific yang masih satu grup dari Duta Palma," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).

Abdul mengatakan, PT Asset Pasific adalah perusahaan bidang properti yang diduga digunakan sebagai tempat TPPU PT Darmex Plantation. Darmex sendiri merupakan anak usaha Duta Palma.

“Dari Darmex, kemudian uang-uang hasil korupsi tersebut sebagian dialihkan ke tempat-tempat yang disamarkan oleh Surya Damardi, dan ada yang diantaranya di PT Asset Pasific,” kata Abdul.

Abdul mengatakan dalam kasus ini sudah mengantongi bukti untuk menetapkan 7 korporasi sebagai tersangka. Tujuh korporasi yang sudah ditetapkan tersangka, yakni, PT Asset Pasific, dan PT Darmex Plantation. Keduanya merupakan anak perusahaan dari Group Duta Palma

Sementara, lima tersangka lainnya, adalah PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening, PT Panca Agro Lestari dan PT Kencana Amal Tani. (Rap/Ter)

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire