Top
Begin typing your search above and press return to search.

UB dan Unitri siap jadi tempat kampanye, ini syaratnya!

Keluarnya PKPU no.13 tahun 2024 terkait kampanye paslon Gubernur dan wakilnya; Bupati dan Wakilnya serta Wali Kota dan Wakilnya disambut positif kalangan kampus di Kota Malang, Jawa Timur. 

UB dan Unitri siap jadi tempat kampanye, ini syaratnya!
X
Sumber foto: El Aris/elshinta.com.

Elshinta.com - Keluarnya PKPU no.13 tahun 2024 terkait kampanye paslon Gubernur dan wakilnya; Bupati dan Wakilnya serta Wali Kota dan Wakilnya disambut positif kalangan kampus di Kota Malang, Jawa Timur.

Bahkan Universitas Brawijaya (UB) Malang secara terang-terangan mempersilahkan semua paslon untuk kampanye di kampus.

"Silakan kami terbuka,“ ujar Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si.,M.Si.,Ph.D .Med.Sc.

Hanya saja pihaknya mensyaratkan pada paslon yang akan melakukan kampanye di kampus tersebut.

“Pertama wajib untuk ijin pada pimpinan universitas, termasuk surat pemberitahuan dari KPU selaku penyelenggara pemilu. Kedua tidak membawa alat peraga kampanye. Tiga Kampanye dilakukan di hari perkuliahan dan lokasinya ditentukan oleh pihak kampus,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Senin (30/9).

Ditanya terkait, sosialisasi terkait PKPU no.13, Widodo mengaku belum dihubungi oleh KPU Kota Malang.

“Kami sangat senang kalau KPU mengundang aturan tersebut,” ringkasnya.

Hal senada juga disampaikan Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri), Prof.Ir.Eko Handayanto,M.Sc,P.hD.

"Bagi kami yang nerupakan PTS dan dibawah naungan Yayasan maka harus melibatkan pihak yayasan,” ungkapnya.

Dan tentu saja sebelum kampanye maka wajib hukumnya mengajukan ijin dan pihak kampus yang tentukan jadwal dan hari pelaksanaan kampanye.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire