Polres Kudus amankan 9 remaja pesta miras di warung angkringan, 2 diantaranya perempuan
Sebanyak 9 remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah warung angkringan di jalan Jendal Sudirman Kota Kudus diamankan aparat Polres Kudus Jawa Tengah, Minggu (29/9) dini hari.

Elshinta.com - Sebanyak 9 remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di sebuah warung angkringan di jalan Jendal Sudirman Kota Kudus diamankan aparat Polres Kudus Jawa Tengah, Minggu (29/9) dini hari.
Sembilan remaja itu diamankan oleh petugas Patroli Skala Besar dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi 2024 menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Para remaja ini kedapatan mengonsumsi miras bahkan dua diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan dan kami bawa untuk dilakukan pembinaan. Selain itulah, kami juga amankan kendaraan yang diduga akan dibuat balap liar,” kata Kabagops AKP Eko Pujiyono selaku Karendal Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024.
Dijelaskan, patroli Harkamtibmas ini berlangsung Sabtu-Minggu (28-29 September 2024) malam hingga pagi. Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar dipimpin langsung Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic. Dimana, kapolres menekankan pentingnya menjaga kondusifitas kamtibmas jelang Pilkada Serentak 2024.
“Laksanakan Patroli Skala Besar ini dengan sebaik-baiknya. Sasar tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas yang telah dipetakan. Ambil tindakan tegas sesuai aturan bagi pengganggu Kamtibmas,” instruksi AKBP Ronni Bonic seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (1/10).