Kemenag fungsikan KUA cegah stunting dan tekan perceraian
Kementerian Agama akan memperkuat fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai penguat ketahanan keluarga. KUA nantinya bukan hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan tetapi juga tempat konsultasi keluarga untuk mencegah stunting hingga menekan angga perceraian.

Elshinta.com - Kementerian Agama akan memperkuat fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai penguat ketahanan keluarga. KUA nantinya bukan hanya sebagai tempat pencatatan pernikahan tetapi juga tempat konsultasi keluarga untuk mencegah stunting hingga menekan angga perceraian.
"Jadi KUA akan berhasil jika tidak hanya memberikan layanan publik yang berkualitas tapi juga impactfull mengurangi angka perceraian, mencegah pernikahan dini, kemudian stunting," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin, saat konfrensi pers di Solo Jawa Tengah, Selasa (1/10/2024) malam.
Kamaruddin mengatakan perkuatan fungsi KUA ini merupakan peran Kemenag dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Menurutnya, persoalan seperti stunting, pernikahan dini dan menekan perceraian tidak bisa hanya dilakukan Kemenkes dan BKKBN.
"Kenapa Kemenag mengambil peran dalam pencegahan stunting? Karena persoalan stunting bisa dilakukan diawali dari Kementerian Agama, karena yang melahirkan anak kan mereka yang menikah, sebelum menikah, proses hulunya itu di kementerian agama," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, pihaknya nanti akan bekerjasama dengan Kemenkes dan BKKBN. Penanganan stunting misalnya bisa dilakukan dengan intervensi ke calon keluarga melalui bimbingan perkawinan.
"BKKBN dan Kemenkes tidak bisa intervensi calon keluarga, yang bisa itu Kementerian Agama karena mereka menikah di KUA," ucapnya.
Saat di KUA itulah kata Kamaruddin, pemerintah aktif melakukan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin. Kemenag misalnya membimbing bagaimana membangun keluarga sakinah, Kemenkes tentang reproduksi, dan BKKBN memberikan informasi tentang keluarga. "Bahkan tentang ekonomi keluarga. Jadi materinya nyata yang dihadapi calon pengantin," ujarnya.
"Jadi mereka nanti paham peran fungsi saat berkeluarga, bagaimana melahirkan, menyiapkan generasi berkualitas, maupun membangun keluarga yg kokoh," tandasnya.
Selain melakukan Bimwin, Kemenag juga akan menjadikan KUA sebagai sentral pengembangan ekonomi umat, yaitu tempat masyarakat mendapatkan manfaat ekonomi.
"Misalnya kita memberikan bantuan kepada keluarga keluarga baru yang rentan dengan bantuan keuangan Rp10 juta," katanya
Nantinya, KUA tidak hanya menyalurkan bantuan itu, tetapi juga memberi pendampingan bersama Baznas atau LAZ. Nantinya KUA juga akan disulap menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). (Rap)