Imigrasi Kemenkumham gelar operasi pengawasan WNA
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian yang diberi nama Operasi Jagratara, khususnya terhadap Warga Negara Asing (WNA)
Foto: Eko Sulestyono/Radio ElshintaElshinta.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah membuka rangkaian operasi Pengawasan Keimigrasian yang diberi nama Operasi Jagratara, khususnya terhadap Warga Negara Asing (WNA)
Operasi Jagratara diawali dengan kegiatan apel gelar pasukan yang berlangsung di kawasan Dermaga Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali pada Rabu pagi, 2 Oktober 2024.
Sebanyak 125 personel Imigrasi yang terdiri dari Penyidik PNS Imigrasi, Petugas Patroli, hingga Petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Operasi Jagratara sendiri merupakan operasi pengawasan orang asing yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas imigrasi bidang penegakan hukum se-Indonesia.
“Operasi Jagratara kali ini merupakan penutup di tahun 2024. Tahun ini kami sudah menjalankan 2 (dua) kali operasi pengawasan orang asing serentak se-Indonesia. Operasi Jagratara lahir dari tantangan yang muncul seiring meningkatnya jumlah orang asing di Indonesia, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” kata Silmy Karim selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham, Selasa (2/10).
“Pengawasan intensif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap pendatang mematuhi aturan imigrasi yang berlaku di Indonesia, kita ingin pelintas yang berkualitas,” tegasnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono.
Guna mempersiapkan operasi Jagratara, maka Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian juga telah memerintahkan kantor imigrasi di seluruh Indonesia.
Pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi stabilitas keamanan dan mitigasi risiko.
Adapun petugas yang menemukan dugaan pelanggaran dapat langsung melakukan penindakan kepada orang asing, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Untuk mendukung pengawasan keimigrasian, pada acara tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi juga menyerahkan secara simbolis 20 unit kendaraan patroli baru (dari total 265 kendaraan patroli) kepada kantor imigrasi di Bali untuk meningkatkan mobilitas tim di lapangan.
Alokasi mobil patroli imigrasi menyesuaikan konsentrasi warga negara asing (WNA) di setiap wilayah. Dengan penambahan sarana prasarana tersebut respon imigrasi dalam menindak akan lebih cepat, dan jangkauan operasi yang bisa dicapai petugas lebih luas dan merata.
“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia merupakan destinasi yang nyaman bagi wisatawan maupun investor mancanegara yang taat terhadap aturan,” jelasnya.
“Di sisi lain, pengawasan keimigrasian diharapkan menciptakan situasi aman bagi masyarakat Indonesia, khususnya dari kejahatan lintas negara atau orang asing yang mengganggu ketertiban umum,” pungkas Silmy Karim.




