Razia tempat kos, Polres Kudus amankan 10 pasangan 'mesum'
Polres Kudus Jawa Tengah mendapati 10 pasangan tak resmi (mesum) saat melakukan razia kos pada Senin sore (7/10).

Elshinta.com - Polres Kudus Jawa Tengah mendapati 10 pasangan tak resmi (mesum) saat melakukan razia kos pada Senin sore (7/10). Razia kos ini digencarkan setelah Polres Kudus menerima banyak laporan di layanan aduan Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Poles Kudus mengenai menjamurnya kos mesum atau kos dengan tarif sewa perjam.
''Kami melakukan razia kos diwilayah Kota Kudus setelah menerima aduan dari warga. Kami datangi lokasi dan berhasil mengamankan 10 pasang tak resmi sedang dalam kamar,'' ungkap Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Selasa (8/10).
Dijelaskan, razia diawali dari pengecekan kamar kos, kemudian petugas yang terdiri dari personel Polsek Kota dan di Backup pleton siaga Polres, mendapati 10 pasangan bukan suami istri sah ditiap kamar diduga tengah berbuat asusila. Pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu langsung digiring ke mapolsek Kota Kudus.
Setelah dibawa 10 pasangan mesum tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Serta bagi yang masih usia belasan tahun diminta menghadirkan orang tua masing-masing serta pasangan masing-masing.
Hal ini menurut Kapolsek Kota untuk memberikan efek jera.
“Setelah dilakukan pembinaan, ternyata ada salah satu pasangan yang terkena razia dalam waktu dekat ini akan segera dinikahkan oleh orang tuanya,” imbuh Kapolsek seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Selasa (8/10).
Ditegaskan, pihaknya juga memberi peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif serta kudus yang religius.
"Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,'' ujarnya.