Top
Begin typing your search above and press return to search.

Pemkab Kudus kembali gelar lomba desain poster gempur rokok ilegal 2024

Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menggelar lomba kreasi poster bertemakan gempur rokok ilegal 2024. Hadiah puluhan juta pun telah disiapkan untuk enam karya terbaik.

Pemkab Kudus kembali gelar lomba desain poster gempur rokok ilegal 2024
X
Sumber foto: Sutini/elshinta.com.

Elshinta.com - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali menggelar lomba kreasi poster bertemakan gempur rokok ilegal 2024. Hadiah puluhan juta pun telah disiapkan untuk enam karya terbaik.

Kegiatan kali ini, Diskominfo Kudus menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus sebagai penyelenggara yang kemudian akan mengkurasi karya yang masuk secara obyektif. Para peserta pun kini sudah bisa mengumpulkan karya terbaiknya pada link yang telah disediakan panitia. Hari terakhir pengumpulan karya, akan jatuh pada 5 November 2024 mendatang pukul 23.59 WIB.

Kepala Diskominfo Kudus Dwi Yusi Sasepti menyampaikan, kegiatan ini menjadi salah satu dari sejumlah langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk menyosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal. ”Ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan Lomba Desain Poster Gempur Rokok Ilegal. Pada tahun 2023 kemarin, ada seratusan karya yang masuk dan berhasil terpilih enam karya terbaik,” katanya Rabu (16/10).

Penyelenggaraan lomba desain poster ini diharapkan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kudus. Untuk kemudian bisa menyuarakan kreatifitasnya dalam hal pemberantasan rokok ilegal di Kudus. "Pemerintah daerah akan terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal. Baik secara represif maupun preventif seperti ajang kreasi poster seperti ini,” imbuhnya.

Ketua PWI Kudus Saiful Annas menambahkan, pada tahun ini ada sejumlah persyaratan baru yang harus diperhatikan oleh peserta. Dimana masing-masing dari peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya terbaiknya saja. Serta yang terpenting adalah peserta merupakan warga Kudus yang dibuktikan dengan memiliki KTP Kudus.

”Pada tahun ini tidak ada spesifikasi peserta seperti pada tahun lalu. Namun temannya tetap sama yakni Gempur Rokok Ilegal,” terang Annas seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Rabu (16/10).

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire