Kementerian ATR/BPN: 80 persen sertipikat siap diberikan kepada warga Jabar
Kementerian ATR/BPN RI bersama Kantor Pertanahan di Jawa Barat telah menyelesaikan 80 persen sertifikat tanah milik warga di Jawa Barat dan menargetkan total 933 ribu sertifikat akan selesai pada Desember 2024 khususnya Jawa Barat.

Elshinta.com - Kementerian ATR/BPN RI bersama Kantor Pertanahan di Jawa Barat telah menyelesaikan 80 persen sertifikat tanah milik warga di Jawa Barat dan menargetkan total 933 ribu sertifikat akan selesai pada Desember 2024 khususnya Jawa Barat.
Sekjen Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana di Kabupaten Bekasi mengatakan, progres pensertipikatan tanah di Jawa Barat dinilai cukup bagus yang tentunya hasil kerjasama dengan kantor pertanahan di wilayah Jawa Barat. "Target 933 ribu akan diselesaikan yang saat ini sudah terbit sertipikat tanah milik warga sebanyak 80 persen dan telah siap untuk diberikan," katanya.
"Kali ini simbolis kami berika sebanyak 3.256 sertipikat tanah terdiri dari 2.000 untuk warga di Kabupaten Bekasi, kemudian 250 sertipikat untuk Kota Bekasi, 250 Purwakarta, 250 Subang, 250 Kerawang serta 256 redistribusi untuk warga di Sukabumi," ujar Suyus seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Rabu (16/10).
Lebih lanjut Suyus menambahkan, pihaknya berharap animo masyarakat kedepan makin tinggi dalam mendaftarkan tanahnya guna mendapat sertipikat tanah yang sah. Termasuk kedepan program rencana tata ruang dan rencana detail tata ruang menjadi prioritas karena dari target 3000 saat ini baru 500 yang terselesaikan.
Sementara itu. Kementerian ATR/BPN menilai program PTSL maupun redistribusi akan terus dijalankan lima tahun kedepan, sehingga tidak ada lagi tumpang tindih sertipikat maupun meminimalisir terjadinya sengketa tanah.