Skor IKIP 2024 naik, ini harapan Komisi Informasi Pusat
Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mencatat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 berada pada situasi meningkat dengan skor 75,65 dibanding dengan tahun sebelumnya

Elshinta.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI mencatat Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 berada pada situasi meningkat dengan skor 75,65 dibanding dengan tahun sebelumnya.
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro mengatakan bahwa penilaian ini menjadi momentum untuk meningkatkan keterbukaan informasi, termasuk akses informasi dari pemerintah kepada masyarakat luas.
"Pelaksanaan IKIP 2024 menjadi sarana bagi KIP untuk mendorong komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik baik melalui ketersediaan regulasi maupun melalui kebijakan anggaran yang memadai,” kata Donny saat peluncuran IKIP 2024 di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat, Kamis, (17/10/2024).
Lebih lanjut, Donny menjelaskan sejak pertama kali KI Pusat menggelar IKIP pada 2021, terjadi peningkatan skor yang konsisten selama empat tahun berturut-turut. Skor nasional pada tahun 2021, IKIP berada pada angka 71,37, naik menjadi 74,43 pada 2022 dan terus naik hingga 2024.
Di sisi lain, Komisioner KI Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik sekaligus penanggung jawab IKIP 2024 Gede Narayana mengatakan, penyusunan indeks dimulai sejak April 2024 dengan melalui proses panjang.
Gede menyebut bahwa dengan adanya IKIP, Komisi Informasi ingin menggambarkan keterbukaan informasi publik dapat berjalan di setiap provinsi dan secara nasional.
“Penyusunan dilakukan secara ketat untuk memastikan hasil yang mendekati realitas. IKIP diharapkan menjadi acuan bagi pengambil kebijakan dalam mengukur dan merumuskan langkah-langkah intervensi yang tepat guna mendorong keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gede menyatakan indikator dukungan anggaran pengelolaan informasi menjadi salah satu yang terendah dengan skor 69.37 dan tidak jauh berbeda dari hasil IKIP 2023 pada angka 69,12.
“Hasil IKIP 2024 menunjukkan bahwa alokasi anggaran untuk keterbukaan informasi belum memadai terutama untuk tingkat daerah yang menghambat kinerja Komisi Informasi dalam mendorong sosialisasi dan literasi publik mengenai hak atas informasi,” tambah Gede.
Berdasarkan hasil IKIP 2024, sebanyak 11 provinsi berada pada situasi baik dengan memperoleh skor 80 keatas.
Provinsi yang berada pada situasi baik yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Riau, dan Kalimantan Selatan. Sementara, terdapat dua provinsi yang berada pada situasi buruk dengan skor di bawah 60 yaitu Maluku dan Papua Barat. (Rir/Ter)