Top
Begin typing your search above and press return to search.

Unsur pimpinan  DPRD Sukoharjo dilantik, pembentukan alat kelengkapan dewan dikebut

DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah memenuhi susunan struktur kelembagaan dewan legislatif untuk periode 2024 - 2029.

Unsur pimpinan  DPRD Sukoharjo dilantik, pembentukan alat kelengkapan dewan dikebut
X
Sumber foto: Deni Suryanti/elshinta.com.

Elshinta.com - DPRD Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah memenuhi susunan struktur kelembagaan dewan legislatif untuk periode 2024 - 2029. Empat unsur pimpinan yakni ketua DPRD beserta tiga wakil pimpinan resmi dilantik, dilanjutkan dengan pembentukan susunan alat kelengkapan anggota DPRD seperti empat bidang komisi, badan anggaran, badan kehormatan dan badan legislasi serta tata tertib kedewanan.

Diharapkan sepekan selanjutnya seluruh perangkat organisasi sudah selesai dibentuk kemudian segera ditetapkan secara kelembagaan. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto.

Menurutnya, alat kelengkapan DPRD Sukoharjo menjadi syarat mutlak struktur kelembagaan dewan untuk memulai tugas. Setelah penetapan yang ditargetkan dipercepat pada pekan depan, anggota dewan akan langsung memulai sidang pembahasan anggaran. Mengingat waktu yang mendesak untuk menyusun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025. Draf anggaran sudah harus selesai pada akhir Bulan November 2024 dan dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk pencermatan dan evaluasi.

"Tugas di depan mata kita adalah pembahasan APBD 2025," kata Nurjayanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Selasa (22/10).

Dia menambahkan, kerangka kerja anggota dewan sebagai badan legislatif secara umum menyesuaikan tugas dan fungsinya dalam pemerintahah. Yakni tiga fungsi DPRS yang meliputi budgeting anggaran, pengawasan dan pembentukan aturan perindang-undangan. Agenda tugas kedewanan ditentukan berdasarkan fungsi tersebut.

"Setelah susunan alat kelengkapan dewan terbentuk, maka anggota dewan bersama dengan pemerintah daerah akan memulai sidang secara intensif pekan depan," imbuh Nurjayanto.

Selain melengkapi susunan kelembagaan, Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo juga melantik satu anggota pergantian antar waktu (PAW) yakni Raditya Wisnu, calon legislatif (caleg) Partai Gerindra yang menggantikan caleg terpilih Eko Sapto Purnomo. Alasan PAW karena yang bersangkutan mundur dari penetapan caleg terpilih saat akan mendaftar sebagai peserta Pilkada. Sehingga saat ini, jumlah anggota DPRD Sukoharjo genap 45 orang.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire