Begin typing your search above and press return to search.
Kejagung tetapkan Tom Lembong tersangka dugaan korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode tahun 2015-2023.

Elshinta.com - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode tahun 2015-2023.
Tom Lembong ditetapkan tersangka karena perannya saat menjadi Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
"Karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana korupsi, adapun dua tersangka itu, salah satunya adalah TTL (Thomas Trikasih Lembong), selaku Mendag periode 2015-2016," ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (29/10/2024).
"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," tambahnya.(Rap)
Sumber : Radio Elshinta
Next Story