Top
Begin typing your search above and press return to search.

Polres Jayapura bakal pidanakan pengendara gunakan pelat palsu

Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengingatkan masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil di di wilayah Kabupaten Jayapura, yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu agar segera menghentikan penggunaan nomor tersebut.

Polres Jayapura bakal pidanakan pengendara gunakan pelat palsu
X
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura mengingatkan masyarakat pengendara sepeda motor dan mobil di di wilayah Kabupaten Jayapura, yang menggunakan pelat nomor polisi (nopol) palsu agar segera menghentikan penggunaan nomor tersebut. Polisi akan menindak dan memproses pemilik kendaraan secara pidana atau hukum jika tertangkap di jalan.

Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, terkait banyaknya pengedara sepeda motor dan mobil menggunakan pelat nomor polisi palsu. Bahkan, sudah ada beberapa kendaraan sepeda motor dan mobil yang diamankan karena menggunakan pelat nomor palsu.

“Jadi kalau ada kami temukan pengemudi sepeda motor gunakan pelat palsu kita tindak. Karena ini berhubungan dengan peningkatan penerimaan anggaran buat paja, kemudian kalau pengedara gunakan pelat palsu, kendaraanya kami cek jangan sampai kendaraan itu hasil curian,” tegas Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil, Jumat (1/11).

Ia mengaku, banyak masyarakat pengedara sepeda motor dan mobil yang membuat pelat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk mengatasi hal ini, Lantas Polres Jayapura akan terus menggelar razia di beberapa ruas jalan terutama bagi pengendara sepeda motor dan mobil yang gunakan pelat nomor.

“Masyarakat yang tidak gunakan pelat motor kita periksa. Kemudian kita sesuaikan apakah ada STNK nya, kalau ada STNK nya kita arahkan mereka ke Samsat untuk buat pelat nomor,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (1/11).

Dikatakan Robertus, setiap pagi hari di jalan-jalan anggota Satuan Lalu Lintas selalu melakukan pengaturan lalu lintas untuk memantau kendaraan-kendaraan yang tidak tidak menggunakan pelat maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Jadi kalau ada ditemukan kendaraan sepeda motor dan mobil tidak gunakan pelat langsung kita tindak,” paparnya.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire