Calon Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dilaporkan ke KPK pasca viral pamerkan uang miliyaran
Forum Masyarakat Anti Korupsi melaporkan Calon Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah viral membawa dan memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan ratusan ribu dollar Amerika Serikat dan milyaran rupiah.

Elshinta.com - Forum Masyarakat Anti Korupsi melaporkan Calon Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah viral membawa dan memiliki uang puluhan miliar rupiah dengan pecahan ratusan ribu dollar Amerika Serikat dan milyaran rupiah.
Adapun Perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi, Musannif Effendi Yusnida menjelaskan laporannya terhadap Dawam atas dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi ke KPK.
"Kami telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada 30 Oktober 2024, dan hari ini kami ke KPK mempertahankan tindak lanjut terkait video yang viral diduga Bupati Lampung Timur petahana membawa dan memiliki uang puluhan milyar dengan pecahan ratusan ribu dollar serta milyaran rupiah," kata Musannif saat diwawancarai di Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, pada Senin (04/11/2024).
Lebih lanjut, Musannif meminta kepada KPK agar bisa langsung melakukan pemeriksaan terhadap Dawam lantaran uang tersebut diduga dihasilkan dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
"Kami meminta kepada KPK agar memeriksa, turun ke bawah terkait uang yang dimiliki Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo," katanya
"Dugaan kami uang tersebut hasil dari tindak pidana korupsi dan gratifikasi yang dihasilkan dari fee proyek dari 2021-2024 karena di laporan LHKPN M. Dawam Rahardjo hanya 7 milyar," sambungnya.
Musannif menyebut, pihaknya sudah menyerahkan sejumlah alat bukti berupa video dan sejumlah berkas dokumen ke KPK.
"Bukti-buktinya sudah kita serahkan ke KPK, nanti biar KPK yang menelaah lebih lanjut," ungkapnya.