Polisi imbau kendaraan nopol luar Papua segera lapor dan balik nama
Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil mengimbau, para pemilik kendaraan dengan nomor polisi dari luar Papua khususnya di Kabupaten Jayapura, untuk segera melapor dan melakukan balik nama.

Elshinta.com - Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil mengimbau, para pemilik kendaraan dengan nomor polisi dari luar Papua khususnya di Kabupaten Jayapura, untuk segera melapor dan melakukan balik nama.
Menurut Robertus, melaporkan dan mendaftarkan kendaraan di Kabupaten Jayapura bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan daerah dengan membayar pajak kendaraan di lokasi operasional kendaraan tersebut.
“Bagi masyarakat pemilik kendaraan dengan nomor polisi dari luar Kabupaten Jayapura, segera melaporkannya ke polisi. Dan harus mengurus perpindahan plat nomor tersebut untuk diganti menjadi plat nomor daerah dia beroperasi,” tegas AKP Robertus Rengil, Jumat (8/11).
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan penertiban bagi kendaraan nomor polisi dari luar yang di operasikan di Kabupaten Jayapura. Hal ini untuk menghindari akan terjadinya kejahatan atau kendaraan tersebut bermasalah.
“Kami lakukan penertiban dan imbauan pada pengguna kendaaran dari luari, dan di operasikan di Kabupaten Jayapura, takutnya kendaraan itu bermasalah apakah digunakan untuk kejahatan atau hal lainnya lalu dibawa ke daerah ini. Tentu ini berbahaya, sehingga harus kita lakukan penertiban dengan baik,” katanya.
Robertus mengaku, kendaraan nomor polisi luar tidak dibolehkan beroperasi dalam daerah tersebut jika tidak melaporkanya setiap tiga bulan. “Kalau bisa kendaraan nomor polisi luar segera di ganti nomor kendaraan daerah operasi.” ajaknya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (8/11).
Ia berharap ada kesadaran dan tanggung jawab dari pemilik kendaraan nomor polisi luar Papua segera melapor dan bisa segera mengurus dokume maupun plat nomor polisi di wilayah Kabupaten Jayapura. Jika para pengedara menggunakan nomor polisi daerah operasi, kata Robertus, bisa membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, karena nomor polisi luar saat melakukan pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya pasti dilakukan di luar Papua.
Menurut dia, keberadaan kendaraan jenis itu akan berpengaruh pada pendapatan pajak daerah. Seharusnya kendaraan luar sudah diganti nama dan sudah membayar pajak di daerah tempat beroperasi. Tetapi kenyataan mereka menggunakan plat luar daerah dan masih membayar pajak di luar daerah.
Oleh karena itu, pihaknya akan secara rutin melakukan kegiatan sweeping kendaraan di jalan raya supaya di Kabupaten Jayapura juga tertib dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.